(Jakarta,BAPETEN)
Untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan masyarakat terhadap pemanfaatan nuklir di Asia, khususnya di Asia Tenggara yang semakin berkembang pesat, perlu pengawasan dan kesiapsiagaan jika terjadi kecelakaan. Harus ada prosedur dan personil yang siap merespons dan mengatasinya. BAPETEN merupakan lembaga yang mengatur pemanfaatan tenaga nuklir dan memiliki personil dalam merespons gejala, bahkan kecelakaan terkait pemanfaatan tenaga nuklir. Untuk itu kerjasama dengan lembaga yang kompeten, baik di dalam maupun luar negeri terus ditingkatkan. Pada tingkat internasional pemanfaatan tenaga nuklir diawasi lembaga IAEA.
Demi
meningkatkan pengetahuan dan pengalaman di bidang pengawasan nuklir ini BAPETEN
mengadakan Workshop Intervensi Tingkat Nasional, Mengambil Tindakan Protektif
Mendesak dan Perlindungan Tenaga Kerja dan Rapat Tahunan EPRTG (Workshop on
National Intervention levels for taking Urgent Protective Actions and Protection
of Workers and the Annual Meeting of EPRTG(Emergency Preparedness Response Technical
Group)). Serta Pertemuan ke-5 ANSN di Topical Group Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat bekerjasama dengan IAEA. Acara yang berlangsung
selama 5 hari itu diselenggarakan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, sejak
tanggal 10-14 Mei 2010. Pertemuan diikuti oleh negara-negara di Asia, Australia,
Jepang, China, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Peresmian
dilakukan Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir yang diwakili oleh Direktur
Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir-BAPETEN Drs. Reno Alamsyah, M.S. Dalam
sambutannya disampaikan percepatan perkembangan pemanfaatan nuklir di Asia,
khususnya di Asia Tenggara yang ke depan akan memiliki PLTN pertama, sehingga
diperlukan kerjasama yang erat dengan
Negara-negara maju. Sebab tindakan dan pengoperasian tenaga nuklir, selain
memenuhi kebutuhan listrik, harus diwaspadai kemungkinan bahaya yang
ditimbulkan.
Untuk
itu diperlukan pengendalian, yang antara lain bertujuan: Menjamin kesejahteraan, memelihara ketertiban.
Meningkatkan kesadaraan hukum, mencegah pengalihan tujuan pemanfaatan bahan
nuklir, dan memastikan mempertahankan serta meningkatkan disiplin pekerja pada
pelaksanaan pemanfaatan energi nuklir.
Tindakan
tanggap darurat diberlakukan, sebab pemanfaatan tenaga nuklir dalam kasus-kasus
tertentu dapat memengaruhi negara-negara tetangga. Untuk hal tersebut IAEA
telah menetapkan beberapa konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh
Pemerintah. Indonesia juga perlu meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam
mengimplementasikan standar-standar operasional sehingga memiliki presatasi
sebagaimana Jepang dan Australia. Oleh karena itu menjadi penting workshop
semacam ini agar Indonesia dapat mencapai tujuan bersama tentang kesiapsiagaan
dan respons darurat nuklir dengan negara-negara pengguna tenaga nuklir dunia.
Sumber : Humas