Banner BAPETEN
Workshop Nasional Persiapan Pengawasan Pembangunan Reaktor Daya Nonkomersial
Kembali 23 Oktober 2014 | Berita BAPETEN
bdi_231014012610.jpg

(Serpong,BAPETEN) 

bdi_231014011752.jpgBerdasarkan Pasal 88 UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan tersebut dilakukan penyebarluasan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mulai dari perencanaan sampai dengan pengundangan. Penyerbarluasan dilakukan melalui pembinaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan termasuk pemegang izin.

Untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) mengadakan Workshop Nasional Persiapan Pengawasan Pembangunan Reaktor Daya Nonkomersial (RDNK). Dalam workshop dilakukan diskusi mengenai regulasi atau peraturan perundangan terkait pembangunan dan pengoperasian RDNK tentang aspek tapak, lingkungan hidup, desain, konstruksi dan ketenagalistrikan. Acara diadakan tanggal 2-3 Oktober 2014, di Serpong, Banten.
imgkontenimgkonten
Workshop dibuka oleh Kepala BAPETEN Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. Dalam pidato pembukaannya disampaikan harapan agar workshop ini menjadi forum komunikasi, tukar informasi dan pengetahuan bagi akademisi, praktisi, swasta, pemerintah dan badan pengawas dalam pembangunan RDNK. Sehingga pemangku kepentingan dapat mengetahui dan memahami kriteria atau persyaratan keselamatan yang diamanatkan di dalam peraturan perundangan untuk membangun dan mengoperasikan suatu reaktor nuklir. Dengan menerapkan dan mematuhi peraturan yang dipersyaratkan, maka keselamatan nuklir secara umum, keselamatan terhadap pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup akan tercapai.
Acara dilanjukan dengan presentasi dan diskusi secara paralel dengan topik tapak, lingkungan dan desain. Presentasi disampaikan oleh BAPETEN, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Di hari kedua, acara diawali sambutan oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Dr. Khoirul Huda yang menyatakan bahwa Indonesia telah mencanangkan program nuklir sejak tahun 1957 oleh Presiden pertama Soekarno, sebagai pendukung berdirinya IAEA.
Rencana pembangunan PLTN yang sudah diprogramkan sejak tahun 70-an tersendat-sendat. Program energi nuklir tidak saja memerlukan dari sisi aspek teknologi dan finansial tetapi juga perlu dari hasil kepastian komitmen politik. Investor tidak berani berinvestasi jika suatu negara tidak menjamin kondisi keamanan dan kepastian hukum serta komitmen keamanan politik.
Acara dilanjutkan presentasi tentang Konstruksi dan Ketenagalistrikan disampaikan oleh BAPETEN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BATAN, dan Kemeterian Pekerjaan Umum (PU).
Hasil Workshop selama dua hari, disimpulkan perlu adanya koordinasi pemberian izin pembangunan RDNK oleh semua kementrian dan lembaga, yang terkait kesepakatan BAPETEN dan pemohon izin dalam penerapan peraturan perundangan yang telah diterbitkan selama proses perizinan.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK