Banner BAPETEN
Workshop Keselamatan, Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir pada Fasilitas Radiography Industri
Kembali 22 Februari 2011 | Berita BAPETEN
bdi_220211080848.jpg

(Batam,BAPETEN) 

bdi_220211080531.jpgUndang undang nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sebagai dasar hukum pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pemerintah telah mengisyaratkan pentingnya budaya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Budaya keselamatan, keamanan dan kesiapsiagaan nuklir melibatkan siapapun yang sikap dan perilakunya dapat berpengaruh terhadap keselamatan nuklir, bukan hanya operator, pengusaha instalasi nuklir melainkan juga Badan Pengawas dan Instansi terkait.

Standar keselamatan nuklir untuk setiap pemanfaatan tenaga nuklir mempersyaratkan budaya keselamatan sebagai aspek yang harus dipertimbangkan sesuai dengan kepentingannya, Penerapan budaya keselamatan pada instalasi nuklir perlu dilakukan sesuai ketentuan budaya keselamatan.
Teknologi kenukliran di Tanah Air perlu lebih diperhitungkan secara cermat dan profesional cara penanggulangan kemungkinan terjadinya bahaya kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, BAPETEN mengadakan Workshop Keselamatan, Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir pada Fasilitas Radiography Industri. Acara diselenggarakan di Hotel Harmoni di Jalan Imam Bonjol, Nagoya Batam, tanggal 22 Februari 2011. Peserta terdiri dari para pemegang izin, petugas proteksi radiasi, beberapa instansi terkait terutama pihak pelabuhan di daerah Batam dan pejabat es 2 dan 3 Bapeten.
imgkontenimgkonten
Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir As Natio Lasman didampingi oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Martua Sinaga. Dalam sambutannya beliau berharap workshop ini dapat menjadi ajang dalam meningkatkan kualitas keselamatan, keamanan dan kesiapsiagan nuklir di Indonesia.
“untuk nilai batas dosis bagi para pekerja radiasi yang ditetapkan Bapeten tidak boleh dilampaui sehingga pemegang izin wajib melaksanakan pemantauan dosis bagi pekerja radiasi” , tegasnya. Acara dilanjutkan presentasi pemanfaatan di bidang Radiography Industri oleh nara sumber dari Bapeten, antara lain yang dipresentasi tentang Kebijakan Bapeten dalam Pengawasan Pemanfaatan Radiography Industri, Keselamatan dan keamanan dalam bidang Radiography Industri, Kesiapsiagaan penanggulangan kecelakaan radiasi dan Manajemen Dosis Pekerja Radiasi.
Workshop ditutup oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten yang mewakili Kepala Bapeten. beliau menyampaikan bahwa wahana diskusi semacam ini sangat berguna untuk menjalin komunikasi efektif dua arah antara Badan Pengawas dan para pengguna. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara pemegang izin, petugas proteksi radiasi dan pekerja radiasi lainnya dapat terjalin lebih harmonis dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari guna menumbuhkembangkan budaya keselamatan.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK