Banner BAPETEN
Wawancara Kepala BAPETEN dengan Jurnal Nasional
Kembali 18 April 2011 | Berita BAPETEN
bdi_180411101229.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_180411101004.jpgPLTN meski sudah tidak menghasilkan listrik tetapi masih perlu pendinginan. Pendinginan tersebut berlangsung lancar, namun kemudian datang tsunami yang mengakibatkan generator tenggelam oleh air dan tidak berfungsi dengan baik.

Demikian penjelasan yang disampaikan Kepala BAPETEN As Natio Lasman, didampingi Kasubbag Humas Suprihatin, saat menerima wartawan Jurnal Energi, di Gedung BAPETEN, Jumat (15/04/11) siang, terkait kejadian kecelakaan PLTN Fukushima, Jepang.

Belajar dari hal tersebut, maka untuk rencana pembangunan PLTN di Indonesia, nantinya site selection atau pemilihan tapak merupakan suatu hal yang penting bagi BAPETEN, seperti melihat secara teknis sejarah kegempaan atau pun struktur geologi, sebelum akhirnya memutuskan layak atau tidak untuk dibangun PLTN di lokasi tersebut.

Apabila daerah tersebut terindikasi gempa dan tsunami, maka BAPETEN tidak akan memberikan izin pembangunan PLTN. “Daerah yang mempunyai potensi gempa dan tsunami maka BAPETEN akan menolaknya,” tegas Kepala BAPETEN. Terkait rencana pembangunan PLTN, sampai sekarang BAPETEN belum menerima aplikasi.
imgkontenimgkonten
Dari kejadian kecelakaan PLTN Fukushima, Jepang, setidaknya dapat dijadikan pengalaman berharga bagi dunia dan Indonesia pada khususnya, agar kedepannya teknologi PLTN dapat lebih ditingkatkan lagi, seperti penempatan generator yang lebih tinggi guna mengantisipasi bencana alam seperti kemungkinan datangnya tsunami.

Ketika disinggung kesiapan SDM, Kepala BAPETEN mengatakan, untuk SDM di Indonesia sudah cukup siap. “SDM kita pun sudah ada yang beberapa ditugaskan oleh IAEA sebagai inspektur di tingkat internasional. Artinya kemampuan kita telah diakui oleh dunia internasional dan nuklir bukan merupakan suatu hal yang baru,” ungkap Kepala BAPETEN.

Jika nantinya jadi dibangun PLTN di tanah air, maka BAPETEN akan menempatkan sejumlah inspektur di lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan secara terus menerus. Karena jika izin diberikan, maka BAPETEN harus memastikan bahwa mereka mengoperasikan sesuai izin yang telah diberikan. Dan, yang boleh dibangun di Indonesia adalah yang proven technology, artinya harus ada contoh PLTN yang sudah dioperasikan minimal selama 3 tahun.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links