Banner BAPETEN
Uji Fungsi Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Bitung
Kembali 04 Desember 2014 | Berita BAPETEN
bdi_041214120337.jpg

(Bitung, Sulawesi Utara,BAPETEN) 

bdi_041214115230.jpgBagaimana mungkin menemukan motif teror sebelum si penjahat kemanusiaan tertangkap. Spekulasi liar yang tak berdasar bisa menimbulkan ketidaktenangan suasana. Energi bangsa ini bisa habis hanya untuk menerka-nerka, sebab wacana (politik) sering menimbulkan multitafsir yang mengaburkan kebeningan atmosfir. Khusus bidang nuklir, misalnya, pernah kita dengar sinyalemen tentang illicit trafficking (perdagangan gelap) Zat Radioaktif maupun Bahan Nuklir.

Untuk itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan pemasangan alat Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Terminal Petikemas Bitung, Sulawesi Utara, yang telah dilakukan uji fungsi, Senin (1/12). RPM ini merupakan alat scan untuk mendeteksi nuklir dan zat radioaktif di dalam kontainer yang masuk ke Bitung.
imgkontenimgkonten
Acara diawali Pengantar dari General Manajer Terminal Peti Kemas Bitung Kalbar Yanto dan Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir-BAPETEN Ir. Suharyanta, M.Eng, serta perwakilan dari IAEA (International Atomic Energy Agency). Gerstmayr Michasl sebagai pemantau yang memberikan hibah RPM, dilanjutkan diskusi gambaran pentingnya RPM dan pemetaan serta pengalaman beberapa pelabuhan peti kemas yang telah memasang alat tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KKPP Bea Cukai Bitung , Sekretariat Negara, Pelindo IV, PT. Asri Panca Teknik dan dari BAPETEN, antara lain Kepala Sub Direktorat Keteknikan Zulkarnain, ST., MT., Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kusbandono, ST.
Dalam Pengantarnya Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota IAEA, telah sepakat menggunakan nuklir hanya untuk maksud damai, sehingga semua pemanfaatan negatif yang nondamai harus dicegah. Apalagi tendensi kearah terorisme. RPM ini untuk mencegah terjadinya illicit trafficking Zat Radioaktif maupun Bahan Nuklir dan barang yang dimungkinkan dual use di teritorial Indonesia.
"Pemasangan RPM ini merupakan hasil koordinasi antara IAEA dan Kementerian Keuangan yaitu Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan, yang di inisiasi oleh BAPETEN," katanya.
RPM merupakan peralatan yang mampu mendeteksi bahan nuklir dan zat radioaktif yang terdapat dalam kontainer tanpa perlu membukanya lebih dahulu. Kemampuan deteksi RPM sangat tinggi sehingga sekecil apapun bahan nuklir yang terdapat dalam kontainer dapat terdeteksi. “Pencegahan wilayah yang strategic, jangan sampai ada wilayah yang lemah, sebab Bitung dan Makassar merupakan pintu masuk yang dekat Filipina,” ungkap Ir. Suharyanta.
Dalam diskusinya dinyatakan bahwa kerja sama antara BAPETEN dengan instansi terkait harus terus terjalin untuk mengamankan dunia, khususnya Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke RPM sekaligus uji fungsi untuk memastikan RPM yang terpasang berfungsi dengan baik. Alat ini terhubung langsung dengan BAPETEN di Jakarta untuk memantau secara online dan real time.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links