Banner BAPETEN
Sosialisasi Kelembagaan Nuklir di Provinsi Jambi
Kembali 05 November 2010 | Berita BAPETEN
bdi_051110125602.jpg

(Jambi,BAPETEN) 

bdi_051110120003.jpgSalah satu program strategis BAPETEN adalah sosialisasi kelembagaan dan pengawasan tenaga nuklir. Tujuan dari sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi tentang kelembagaan BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif, serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir.

Hal ini merupakan upaya mengimplementasikan komitmen BAPETEN dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, agar masyarakat luas mengetahui, bahwa aspek keselamatan, keamanan dan kedamaian harus menjadi perhatian yang serius. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara benar. Kegiatan sosialisasi ini telah dan akan dilaksanakan di provinsi – provinsi seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan pemilihan berdasarkan kriteria dan kendala yang dihadapi.
Sebelum acara dimulai Kepala BAPETEN beserta rombongan diterima courtesy call di rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM. Sosialisasi yang bertema ”Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Provinsi Jambi” ini terlaksana atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara BAPETEN dengan Pemerintah Daerah Jambi. Demikian disampaikan dalam laporan Ketua Panitia Aries Setyarto, M.AP. Kegiatan sosialisasi di Provinsi Jambi ini memperoleh respon positif dari berbagai kalangan dinas di lingkungan Provinsi Jambi, anggota LSM, mahasiswa, para akademisi dan masyarakat. Acara yang dihadiri 100 orang peserta ini diselenggarakan pada tanggal 3 November 2010, di Hotel Abadi Suite, Jambi.
imgkontenimgkonten
Mengawali sambutannya Kepala BAPETEN Dr. As Natio Lasman, menyatakan bahwa, “Dalam melaksanakan tugasnya, BAPETEN melakukan tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui instrumen Peraturan, Perijinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui instrument Peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan, baik yang merujuk pada standar aturan nasional maupun internasional dengan hasil berupa beberapa peraturan, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP); Keputusan Presiden / Peraturan Presiden; dan Keputusan Kepala BAPETEN, Untuk keperluan pengaturan Perizinan, Inspeksi, Jaminan Kualitas, dan Pengkajian Keselamatan Instalasi Nuklir, Keselamatan Radiasi dan Kedaruratan Nuklir.”
Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM. Gubernur menyatakan “Disadari bahwa kebanyakan masyarakat Provinsi Jambi, bahkan termasuk aparatur Pemerintah belum begitu banyak mengetahui informasi tentang perkembangan teknologi nuklir dan teknologi peralatan yang dapat menimbulkan radisasi serta pemanfaatan dan bahaya yang dapat ditimbutkannya, padahal tanpa disadari kita sering berhubungan dengan peralatan-peralatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti teknik radiografi yang biasa digunakan di bidang industri. “Sedangkan di bidang kesehatan, antara lain berupa peralatan yang digunakan untuk keperluan diagnostik dan terapi terhadap tumor.” lanjut Gubernur.
Acara dilanjutkan dengan ceramah Kebijakan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir oleh Sekretaris Utama BAPETEN Wawan Suwanda Djajasudarma, Informasi Kelembagaan BAPETEN oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Ir. Heddy Krishyana, M. Sc., M. Eng. Ceramah Tentang Pemanfaatan Energi Nuklir dan Sistem Pengawasannya oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Dra. Novijanti Noor.
Acara diakhiri dengan Diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerjasama di bidang pengetahuan ketenaganukliran.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links