Banner BAPETEN
Sosialisasi Fungsi Pengawasan dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia
Kembali 16 April 2015 | Berita BAPETEN
IMG_6991-300x200.jpg

Dalam rangka memperingati rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas), BAPETEN sebagai salah satu lembaga di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi yang mempunyai tugas melakukan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, menggelar Sosialisasi Fungsi Pengawasan dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia, Selasa (14/04/15) petang. Sekretaris Utama Hendriyanto Haditjahyono, membuka secara resmi sosialisasi yang dihadiri kalangan media baik cetak maupun elektronik ini.

Persepsi nuklir yang masih melekat di benak masyarakat adalah sesuatu yang sangat berbahaya dan masih diidentikan dengan bom berikut segala kemampuan daya rusaknya. Namun nuklir saat ini telah banyak memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraaan hidup manusia, seperti pada bidang kesehatan, industri dan pertanian.

“Pemanfaatan tenaga nuklir selain memberikan banyak manfaat, juga dapat berpotensi membahayakan apabila tidak dilakukan pengawasan,” ujar Sestama. Melalui fungsi pengawasan, maka BAPETEN dapat menjamin bahwa segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan serta tidak membahayakan pekerja, masyarakat, maupun lingkungan hidup.

imgkonten

Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber diantaranya presentasi tentang Kelembagaan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Andajani Muljanti, serta Pengawasan Ketenaganukliran dalam Mewujudkan Keamanan Nuklir Nasional oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Suharyanta.

Menyinggung pertanyaan sejumlah kalangan media terkait dengan pengawasan di pelabuhan Bitung menjadi kawasan ekonomi khusus, Suharyanta mengatakan BAPETEN telah memasang Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif yang dapat membahayakan masyarakat.

imgkonten

Mengingat potensi penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif banyak masuk melalui pelabuhan laut, Suharyanta menambahkan, BAPETEN telah menjalin kerjasama dengan instansi terkait lainnnya. Apabila nantinya terdeteksi, barang harus dikirim kembali ke negara asal. Proses penindakan ini tidak dilakukan BAPETEN melainkan oleh pihak Bea Cukai. Menurut rencana BAPETEN juga akan memasang radiasi udara di Bitung dan Manado tahun ini.

Sebelumnya Sekretaris Utama beserta rombongan bertemu dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Edison Humiang, berikut segenap jajarannya, sekaligus melakukan peninjauan RPM di pelabuhan Bitung. Keesokan harinya, Rabu (15/04/15), Sekretaris Utama, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi, melakukan talkshow di Pacific TV dan Radio Smart FM Manado. (BHO/PD)

imgkonten

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links