Banner BAPETEN
Rekualifikasi I PPR Bidang Industri
Kembali 03 April 2007 | Berita BAPETEN
bdi_230708054253.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_230708054218.jpgRekualifikasi yang berlangsung 13-16 Maret 2007 ini, dihadiri oleh 36 orang peserta dan 33 instansi. Tujuan pemanfaatannya terdiri dari Logging, Gauging, Radiografi, Fluoroskopi Bagasi, Analisa dan Penelitian. Pelaksanaan rekualifikasi semacam ini untuk memastikan agar segala pemanfaatan energi nuklir di Indonesia terjamin keamanannya, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. .

imgkonten
Undang-Undang No.10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran, pasal 19 menetapkan bahwa setiap petugas yang bekerja di instalasi nuklir dan instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion wajib memiliki izin yang persyaratannya diatur oleh lembaga pengawas. Oleh karena itu, BAPETEN secara berkelanjutan terus menyelenggarakan rekualifikasi Petugas Proteksi Radiasi (PPR).

Sebagai PPR tidak hanya perlu memelihara kecakapan dan keterampilan yang telah dimilikinya tetapi perlu juga mengikuti perkembangan teknologi dan peraturan, baik yang berkaitan dengan masalah keselamatan radiasi maupun dengan hal-hal lainnya. Demikian sambutan yang disampaikan oleh Kepala BAPETEN, Bapak Sukarman Aminjoyo, pada acara pembukaan Rekualifikasi I PPR Bidang Industri, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Turut mendampingi Kepala BAPETEN, Deputi Perizinan dan Inspeksi, Bapak Suhartono Zahir, serta Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Bapak Azhar. (HUMAS).

Sumber : Humas-BAPETEN

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links