Banner BAPETEN
Rapat Koordinasi Program Kesiapsiagaan Nuklir Lepas Kawasan Serpong (offsite)
Kembali 21 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_210312104906.jpg

(Serpong,BAPETEN) 

bdi_210312093609.jpgPusat Reaktor Serba Guna Siwabessy BATAN serpong merupakan reaktor penelitian dengan daya 30 Mw thermal dan merupakan reaktor penelitian dengan daya terbesar yang dimiliki oleh Indonesia saat ini. Dengan daya yang dimilikinya, PRSG Siwabessy termasuk kedalam instalasi dengan kategori bahaya radiologi kategori II atau instalasi atau fasilitas dengan potensi bahaya yang menghasilkan lepasan radioaktif dengan dosis di atas nilai yang diizinkan tetapi tidak memberikan efek deterministik parah di luar tapak.

Berdasarkan peraturan Kepala BAPETEN No 01 tahun 2010, tentang Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir, Pemegang izin yang mempunyai fasilitas atau instalasi dengan kategori bahaya radiologi I atau II wajib mengikuti pelatihan dan/atau gladi kedaruratan nuklir di tingkat nasional paling sedikit sekali dalam 4 (empat) tahun dengan melibatkan BNPB dan instansi lain yang terkait dan wajib mengikuti pelatihan dan/ atau gladi kedaruratan nuklir di luar tapak paling sedikit sekali dalam 2 (dua) tahun dengan melibatkan instansi lain yang terkait.
imgkontenimgkonten
Untuk memastikan tersedianya kesiapan dan kemampuan penanggulangan kedaruratan nuklir dengan menanggulangi kedaruratan nuklir secara tepat waktu, terencana, terkelola, terkendali, dan terkoordinasi sebagaimana tujuan dari kesiapsiagaan nuklir. Pada hari Senin, 19 Maret 2010 telah dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan draft Memorandum of Understanding (MOU) antara PKTN-BATAN dan pihak/instansi terkait yang terlibat dalam penanggulangan kedaruratan nuklir ke luar kawasan (off-site) di daerah Kab. Tangerang Selatan, yaitu Detasemen Gegana POLRI, NUBIKA Dit Zeni TNI AD, Polsek Cisauk, Polda Metro Jaya, Kementrian Riset dan Teknologi, Dinas Pemadam Kebakaran Tanggerang Selatan, BABINSA, KORAMIL 0506, Dinas Kesehatan Tanggerang Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD Tanggerang Selatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB.
imgkontenimgkonten

Koordinasi ini terlaksana dengan peran aktif BAPETEN guna mendorong para pihak terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penanggulangan penanggulangan kedaruratan nuklir di Kawasan Nuklir Serpong. Pertemuan koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang laksanakan oleh BAPETEN. Perlunya MOU antar pemangku kepentingan dikarenakan adanya beberapa Standard Operating Procedure/ SOP yang berbeda dalam penanggulangan kedaruratan, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi agar koordinasi dalam penanggulangan kedaruratan nuklir berjalan efektif dan efisien di antara para pemangku kepentingan. Selain pembahasan tersebut diatas, dibahas pula kemungkinan pembahasan rencana kontigensi (Contingency Plan), kedaruratan nuklir yang merupakan bagian dari bencana akibat kegagalan teknologi akan dijadikan bagian dari rencana kontigensi Pemerintah Tanggerang Selatan. BAPETEN bersama BNPB akan berperan aktif dalam pembentukan rencana kontigensi secara nasional.

imgkonten

Sumber : DKKN

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links