Banner BAPETEN
Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemanfaatan Ketenaganukliran di Sulsel
Kembali 11 April 2012 | Berita BAPETEN
bdi_110412025710.jpg

(Makassar, Sulawesi Selatan,BAPETEN) 

bdi_110412025625.jpgUntuk meningkatkan kataatan pemanfaat tenaga nuklir terhadap ketentuan dalam UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran perlu dilakukan kegiatan penegakan hukum. Dengan ditaatinya ketentuan peraturan tersebut dipastikan aspek keselamatan, keamanan dan seifgard akan tercapai. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, BAPETEN melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksanaan dan Pengadilan) di Sulsel dengan tujuan menyamakan persepsi terhadap implementasi UU No. 10 Tahun 1997. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (10/4/12) di Makassar, Sulsel.

Acara Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemanfaatan Tenaga Nuklir dibuka oleh Kepala BAPETEN As Natio Lasman yang memaparkan secara komprehensif tugas dan fungsi BAPETEN serta menyampaikan isu-isu keamanan nuklir dan penegakan hukum. Selanjutnya pada akhir acara Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi Martua Sinaga menyimpulkan dan menyambut baik bahwa tujuan pertemuan telah tercapai dengan terfokusnya pendapat maupun persepsi yang sama terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 antara Polisi, Jaksa dan Hakim di Provinsi Sulsel dengan BAPETEN.
imgkontenimgkonten

Sumber : Bagian Hukum

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links