Banner BAPETEN
Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2011
Kembali 19 September 2011 | Berita BAPETEN
bdi_210911013237.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_200911081714.jpgPada tanggal 19 September 2011, dalam Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, BAPETEN mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan anggaran tahun 2010. Opini WTP ini diperoleh untuk yang ke-tiga kalinya, yakni untuk pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2008, 2009 dan 2010.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dalam era demokrasi dan keterbukaan saat ini, rakyat Indonesia secara berkesinambungan terus menyuarakan tuntutan akan adanya tata kelola pemerintah yang baik. Melalui berbagai forum, media, dan kesempatan, hampir seluruh komponen masyarakat secara kritis menuntut agar pencapaian hasil pembangunan, pengelolaan keuangan negara, dan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Oleh karena itu, selaku aparat negara dan pemerintah, kita harus mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan rakyat tersebut.
Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945. Sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 tersebut, UU No.17/2003 menjabarkannya ke dalam asas-asas umum yang telah lama dikenal dalam pengelolaan kekayaan negara, seperti asas tahunan, asas universalitas, asas kesatuan dan asas spesialitas; maupun asas-asas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara, antara lain: akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban merupakan sarana yang penting mengkomunikasikan keadaan keuangan. Laporan keuangan menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja pemerintah, khususnya terkait dengan apakah pendapatan dan belanja negara memang benar-benar digunakan untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Kualitas Laporan Keuangan salah satunya tercermin dalam pemberian opini, yang merupakan pernyataan profesional auditor. Laporan keuangan yang baik akan mendapatkan opini Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini sesuai dengan kontrak kinerja KIB II untuk mewujudkan Laopran Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2011.
Dalam sambutannya Bapak Wakil Presiden menegaskan diperlukannya langkah-langkah ke depan untuk mencapai good governance, yaitu :
1. Komitmen dari pimpinan untuk mencapai dengan baik sasaran yang diinginkan.
2. Rencana aksi yang jelas bertitik tolak dari hasil audit BPK.
3. Pemberian tugas kepada para pejabat atau tim-tim khusus untuk dapat melaksanakan rencana aksi tersebut. Perlu diingat bahwa pelaksanaan tugas tersebut tidak dapat disikapi biasa-biasa saja (business as usual).

Wapres juga mengingatkan, bahwa inti permasalahan kebanyakan ada pada SDM. Untuk itu peningkatan kapasitas SDM perlu diperhatikan. Pada akhir sambutannya Wapres menyampaikan bahwa pada intinya good governance harus didukung oleh pelaporan keuangan yang baik.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK