Banner BAPETEN
Raker Kementrian RISTEK Dengan Komisi VII DPR
Kembali 04 Juni 2007 | Berita BAPETEN
bdi_240708124538.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_240708124525.jpgPelaksanaan fungsi pengawasan, program kerja dan program unggulan tahun 2008 merupakan topik bahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Negara Riset dan Teknologi dengan Komisi VII DPR-RI. Raker yang berlangsung, Selasa (29/5) di Ruang Komisi VII ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII, Agusman Effendi dan dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman, beserta seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), termasuk Kepala BAPETEN, Sukarman Aminjoyo, yang didampingi beberapa eselon II terkait.

imgkonten
Ruang lingkup Raker kali ini seputar kebijakan pembangunan iptek, pelaksanaan DIPA 2007, program kerja dan program unggulan 2008 serta jawaban Menristek atas pertanyaan tertulis Komisi VII DPR-RI. Menanggapi persiapan pembanguan PLTN di Indonesia, dalam jawaban tertulisnya Menristek mengatakan, saat ini sedang disusun blue print perencanaan dan pengembangan SDM pengawas beserta aturan pelaksanaannya berupa pedoman tentang penggunaan tenaga ahli eksternal, pedoman tentang program pendidikan dan pelatihan SDM BAPETEN, pedoman tentang sistem kualifikasi SDM dan pedoman tentang standar kompetensi fungsi pengawasan.

Menristek juga menambahkan, pada tahun 2007 ini BAPETEN bekerjasama dengan UGM dan ITB guna merintis program pendidikan S2, kerjasama luar negeri untuk training, on the job training dengan BATAN dan akan menjalin kerjasama dengan Depkes untuk diklat penjenjangan inspektur pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

Raker tersebut akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain, Komisi VII DPR-RI meminta agar Menristek memastikan agar setiap riset unggulan mempunyai MoU dengan instansi yang berkaitan dan KNRT diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus strategi untuk mengantisipasi sistem klasifikasi pengembangan atau perubahan jenis teknologi pada industri-industri di Indonesia.

Selain itu, Komisi VII DPR-RI juga meminta pemerintah supaya melakukan evaluasi komprehensif terhadap posisi Ristek Nasional dalam kebijakan pembangunan nasional termasuk pemberdayaan, fungsi, kewenangan dan posisi KNRT agar riset nasional tidak tersegmentasi serta meneguhkan kedudukan Menristek sebagai institusi penanggung jawab tertinggi setiap kegiatan penelitian di Indonesia.

Sumber : Humas-BAPETEN

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK