Banner BAPETEN
RAKER KEMENTERIAN RISTEK DAN LPNK DENGAN KOMISI VII DPR
Kembali 25 Mei 2011 | Berita BAPETEN
bdi_250511102419.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_250511103250.jpgProgram pembangunan iptek menekankan pada dua sisi yaitu, bagaimana kita menguatkan sistem inovasi nasional, serta bagaimana meningkatkan penelitian, pengembangan dan penerapan iptek. Dengan begitu nantinya dapat dilihat bagaimana hasil-hasil riset tersebut mampu masuk ke dalam sistem. Artinya, riset tidak hanya sekedar untuk riset tetapi bagaimana menghasilkan kolaborasi dan interaksi yang baik, sehingga produk-produk riset ini menghasilkan produk-produk inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan daya saing bangsa.

imgkonten
Demikian yang diungkapkan Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, saat memberikan paparannya dalam Rapat Kerja Kementerian Ristek dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/05/11).

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan tentang Realisasi Program Kerja Tahun 2011 merupakan topik bahasan dalam raker kali ini. Raker yang berlangsung di Ruang Komisi VII ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya. Raker ini juga dihadiri seluruh Kepala LPNK Ristek, termasuk Kepala BAPETEN As Natio Lasman, yang didampingi Sekretaris Utama Wawan Suwanda Djajasudarma, serta Kasubbag Penyusunan Program dan Anggaran Achmad Bussamah.

Dalam kesempatan tersebut, Menristek juga mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah bagaimana membuat solusi sistemik. Dalam menghadapi implementasi peran-peran iptek dalam pembangunan bangsa, tidak hanya bisa dilihat dari sektor iptek saja. “Inovasi yang dapat menjadi produk yang bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa harus dilihat secara sistemik,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI juga masih menyoroti tentang rencana pembangunan PLTN. Hal ini dikarenakan, sektor energi merupakan salah satu yang diutamakan selain sektor keuangan dan pangan. Dan energi baru dan terbarukan saat ini harus menjadi andalan.
imgkontenimgkonten
Pada raker kali ini, BAPETEN menyampaikan beberapa sasaran strategis diantaranya, tersedianya peraturan perundangan yang harmonis untuk mendukung pengawasan fasilitas radiasi dan instalasi nuklir sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional, meningkatkan sistem perizinan dan sistem inspeksi sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan serta standar pelayanan, dan terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) sebagai pendukung pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

Raker akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Riset dan Teknologi beserta LPNK untuk melakukan kajian penyempurnaan Undang-undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Selain itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Riset dan Teknologi, BATAN dan BAPETEN untuk melakukan evaluasi sosialisasi rencana pembangunan PLTN, serta kajian tentang jaminan pasokan bahan bakar uranium jangka panjang dan kajian keamanan PLTN terhadap resiko bencana alam.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links