Banner BAPETEN
Pertemuan Kepala BAPETEN dengan Sekjen Kemendag
Kembali 31 Agustus 2012 | Berita BAPETEN
bdi_310812030532.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_310812025352.jpgPencegahan peredaran Illicit Trafficking disejumlah daerah dari Raw Material yang kemungkinan mengandung uranium dan thorium terus dilakukan. Pengawasan terkait Illicit Trafficking memang sudah seharusnya lebih diperketat, mengingat barang-barang tersebut mengadung zat yang berbahaya. Apabila zat-zat tersebut sampai jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab, kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk tujuan non damai, yang akan berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian negara yang tidak sedikit.

Masalah pengawasan peredaran bahan tambang yang terkait dengan zat radioaktif, baik yang mengadung uranium atau thorium, sudah menjadi tugas BAPETEN selaku badan pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air. Terlebih masalah keamanan nuklir telah menjadi konsensus bersama negara-negara di dunia pada Nuclear Security Summit II yang digelar beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, saat ini BAPETEN lebih memperketat pengawasan agar bahan nuklir tidak sampai jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab. Sehingga diperlukan sinergi antara instansi terkait lainnya agar masalah illicit trafficking dapat diatasi bersama. Berangkat dari hal tersebut, Kepala BAPETEN As Natio Lasman, didampingi Kepala Biro Hukum dan Organisasi Berthie Isa, serta Kabag Humas dan Protokol Aries Setyarto, melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan yang diwakili oleh Sekjen Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman, berikut sejumlah jajarannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (31/08/12) pagi.
Kebijakan atas sistem perdagangan ekspor barang, bahan tambang maupun raw material yang memungkinkan masih terdapat material lain yang ikut, sangat memegang peranan penting. Hal ini memungkinkan sebelum bahan material tersebut di ekspor ke luar, pihak eksportir dapat memisahkan atau mengambil terlebih dahulu material berharga yang masih ikut terdapat didalamnya.

Ardiansyah sepakat bahwa semua aset sumber daya alam yang ada harus dijaga. Maka dari itu, pihaknya meminta agar ada peta daerah serta jenis-jenis raw material yang disinyalir mengandung zat radioaktif, dapat diberikan kepada Kemendag. Sehingga nantinya akan dibuat kebijakan yang tepat apakah perlu melakukan ekspor. Dirinya menambahkan, selain strategi perdagangan yang harus diperketat, perlu adanya sistem yang mengatur strategi dalam kebijakan investasi yang melibatkan instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BAPETEN mengungkapkan, pengawasan security of radioactive resources saat ini lebih diperketat, dengan telah dipasangnya Radiation Portal Monitor (RPM) disejumlah pelabuhan di Indonesia, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK