(Jakarta,BAPETEN)
Berdasarkan keputusan Ketua Tim Penguji PPR BAPETEN pada tanggal 26 Oktober 2009, ditetapkan bahwa dari 6 peserta Ujian Lisensi PPR tanggal 8 Oktober 2009, 4 peserta dinyatakan LULUS dan 2 peserta dinyatakan TIDAK LULUS.
Selanjutnya bagi mereka
yang dinyatakan lulus, Surat Izin Bekerja (SIB) sebagai PPR akan
dikirimkan ke alamat STTN Yogyakarta paling lama pada tanggal 6 Novemver 2009. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi
Subdit Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi pada nomor (021) 9747 3600,
9658 8883 selama jam kerja atau email
rekualifikasi[at]bapeten[dot]go[dot]id.
Sumber :