Banner BAPETEN
Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BAPETEN dan ARPANSA Australia di Bidang Keselamatan Nuklir
Kembali 02 April 2012 | Berita BAPETEN
bdi_030412104233.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_020412024930.jpgDemi melindungi masyarakat dan lingkungan, BAPETEN kembali memperpanjang kerja sama dengan badan pengawas tenaga nuklir dari Australia – Australian Radiation Protection and Nuclear Safety Agency (ARPANSA). Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BAPETEN, As Natio Lasman dengan Chief Executive Officer (CEO) ARPANSA, Carl Magnus Larsson di Jakarta pada Senin (2/4/12).

imgkonten
Perjanjian yang berjudul “The Arrangement Concerning the Exchange of Technical Information and Cooperation in Radiological and Nuclear Safety” merupakan kerangka kerja sama pengawasan nuklir yang penting antar kedua negara tetangga, mengingat resiko kecelakaan nuklir yang bisa melewati tapal batas negara. Kerja sama tersebut juga penting dalam meningkatkan standar keselamatan radiasi sehingga masyarakat umum bisa memanfaatkan teknologi nuklir dengan selamat.

Baik Indonesia maupun Australia memiliki pemanfaatan radiasi dan penelitian nuklir yang cukup maju. Indonesia memiliki 2233 rumah sakit, 753 fasilitas industri and 13 fasilitas penelitian yang memanfaatkan teknologi nuklir. Selain itu, Indonesia mengoperasikan 3 reaktor nuklir untuk keperluan riset, yang salah satunya adalah Reaktor Siwabessy di Serpong yang memiliki daya thermal nuklir terbesar di Asia Tenggara. Sedangkan Australia juga memiliki sebuah reaktor riset nuklir dan merupakan salah satu penghasil tambang uranium terbesar di dunia.
imgkontenimgkonten
Kecelakaan nuklir di Fukushima, Jepang telah menunjukkan kerja sama antar kedua negara menjadi krusial. Baik BAPETEN maupun ARPANSA telah berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan pertukaran informasi yang penting dalam menunjang perlindungan bagi masyarakat, mulai dari keselamatan radiasi di rumah sakit, keselamatan pekerja radiasi, usaha perlindungan lingkungan sampai dengan rencana pengawasan PLTN di masing-masing negara. Pembaruan perjanjian kerja sama dalam pengawasan keselamatan nuklir yang telah dirintis lima tahun lalu tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sebesar-besarnya bagi masyarakat di kedua negara.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links