Banner BAPETEN
Pemberlakuan Persyaratan Keamanan Sumber Radioaktif Mulai 8 Juni 2010
Kembali 20 Desember 2009 | Berita BAPETEN
bdi_231209044832.png

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_231209044832.pngKepada Yth. Seluruh Pemegang Izin dan / atau Pemohon Izin yang menggunakan sumber radioaktif.

Terhitung mulai tanggal 8 Juni 2010, persyaratan keamanan sumber radioaktif akan diberlakukan secara wajib (mandatory). Oleh karena itu, harap diperhatikan dan ditindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pada surat di bawah ini.

Surat Pemberitahuan tersebut telah dikirimkan lewat pos pada 6 Desember 2009. Jika karena sesuatu hal surat tersebut belum diterima, maka ini dianggap sebagai pemberitahuan resmi.
Surat Pemberitahuan ini dapat di download pada menu Download Dokumen | Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) | Surat Pemberitahuan kepada Pemohon Izin | Pemberitahuan Pemberlakuan Program Keamanan Sumber Radioaktif per 8 Juni 2010 atau klik link ini.

Terima kasih.

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

Sumber : DPFRZR

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links