Banner BAPETEN
Peluncuran Penerapan Sistem INSW oleh Presiden RI
Kembali 05 Februari 2010 | Berita BAPETEN
bdi_050210063517.png

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_050210065409.pngPresiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan penerapan sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada hari Jumat, tanggal 29 Januari 2010, bertempat di Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui peluncuran tersebut, sistem INSW hadir secara resmi untuk melayani seluruh kegiatan impor di 5 (lima) pelabuhan utama yaitu di pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), pelabuhan Belawan (Medan) dan bandar udara Soekarno-Hatta (Jakarta).

imgkonten
Sistem ini juga melayani kegiatan ekspor di pelabuhan Tanjung Perak, dan akan diperluas ke pelabuhan lain seiring dengan kesiapan masing-masing pelabuhan. Selain itu, Bapak Presiden juga meresmikan layanan Kepelabuhanan dan Kepabeanan tanpa henti, yaitu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu yang diberlakukan di kelima pelabuhan utama tersebut. Baik penerapan system INSW impor maupun layanan kepelabuhanan dan kepabeanan 7 hari x 24 jam merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Dalam acara ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku Ketua Tim Persiapan INSW melaporkan bahwa sistem NSW ini akan dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan validasi dan akurasi data transaksi perdagangan luar negeri dalam rangka penyediaan data ekspor dan impor yang lebih akurat dan cepat. Menkeu juga melaporkan bahwa sistem INSW akan bergabung dengan sistem ASEAN Single Window (ASW) pada tahun 2012. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa BAPETEN merupakan salah satu dari 8 (delapan) Kementerian dan Lembaga yang telah menerapkan sistem INSW (informasi penerapan sistem INSW di BAPETEN dapat dilihat di sini). Adapun persiapan yang dilakukan BAPETEN untuk acara peluncuran ini dapat dilihat di sini).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa melaporkan bahwa penerapan system INSW dan layanan kepelabuhanan dan kepabeanan 7 hari x 24 jam merupakan tindakan reformasi atas layanan publik yang bertujuan untuk menghilangkan bottle neck dalam kegiatan ekspor dan impor. Selain itu, disampaikan bahwa system INSW merupakan program yang paling maju di antara 7 Flagship program e-government Dewan TIK Nasional (DETIKNAS).

Presiden menyampaikan bahwa sistem INSW ini meningkatkan daya saing pelaku usaha di Indonesiadalam era persaingan global sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional. Dalam acara ini Presiden juga berdialog melalui teknologi tele-conference dengan para pelaku usaha dan pejabat pelabuhan serta pejabat kantor Bea dan Cukai di pelabuhan Belawan – Medan dan pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya.


Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden, sejumlah Menteri, Duta Besar negara-negara sahabat, pimpinan dan pejabat eselon I dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan system INSW, sejumlah Gubernur, Tim Persiapan INSW, perwakilan World Bank, pelaku usaha, berbagai asosiasi usaha ekspor impor, dan media massa. Pada acara tersebut turut hadir Kepala BAPETEN dengan didampingi oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Sdr. Mohammad Ridwan, Sdr. Robby Christian, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi.

Sumber : Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links