Banner BAPETEN
Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR)
Kembali 28 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_300312052250.jpg

(Cisarua, Bogor,BAPETEN) 

bdi_300312043545.jpgPengguna radiasi pengion dan sumber radioaktif sebelum mengajukan ijin pemanfaatan terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, dan PP Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perijinan Pemanfaatan Radiasi Pengion dan Sumber Radioaktif. Dimana di salah satu pasal PP No 33/2007 tersebut dinyatakan bahwa pengguna sumber radioaktif wajib mempunyai petugas keamanan sumber radioaktif (PKSR) yang terlatih dan menyusun program keamanan sumber radioaktif. Untuk membentuk PKSR tersebut maka Balai Diklat BAPETEN mengadakan Pelatihan PKSR yang berlangsung selama 3 hari.

Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut dimulai pada Rabu (28/3/12) hingga Jumat (30/3/12) bertempat di Balai Diklat BAPETEN, Cisarua-Bogor. Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BAPETEN Mohammad Dani dan diikuti sebanyak enam puluh delapan peserta dari berbagai perusahaan dan instansi di Indonesia. Sestama dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Sugeng Sumbarjo; Kepala Balai Diklat BAPETEN Taruniati Handayani, dan wakil Pengajar BAPETEN, Suyati, memberikan sambutan pembukaan dimana Beliau menegaskan bahwa energi nuklir mempunyai manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat terutama nuklir untuk energi listrik skala besar dan dalam bidang kesehatan. Energi listrik yang dihasilkan akan murah sekali, terlebih lagi ramah lingkungan. Namun patut disayangkan karena di Indonesia belum akrab dan dimanfaatkan sebaik mungkin seperti yang telah digunakan negara besar lainnya. "Kita akan sulit sejahtera karena salah satu pendukung sejahtera adalah energi, kenapa kita harus ditakut-takuti!", tegas Beliau.
imgkontenimgkonten
Lebih lanjut Beliau menyatakan, "Apabila kita tahu bagaimana mengamankan barang itu maka persoalan dapat diantisipasi. Yang berbahaya adalah apabila tidak tahu bagaimana cara menghadapi atau mengelola barang tersebut. Untuk itu dalam pelatihan ini akan dipelajari masalah itu sampai bagaimana mengurus perijinannya. Mudah-mudahan keamanan sumber radioaktif bisa kita kontrol sehingga lingkungan kerja kita dapat dijamin keamanannya". Setelah memberikan sambutan, Sestama membuka acara pelatihan secara resmi yang dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan foto bersama.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK