Banner BAPETEN
Kunjungan Kerja Kepala BAPETEN ke RS Universitas Hasanudin Makassar
Kembali 03 Mei 2013 | Berita BAPETEN
bdi_080513073312.jpg

(Makassar, Sulawesi Selatan,BAPETEN) 

bdi_030513010427.jpgRumah Sakit Universitas Hasanudin Makassar merupakan salah satu rumah sakit yang didirikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter dan program spesialis dan akan menjadi fasilitas Cancer Center termaju di wilayah Indonesia Bagian Timur. Rumah sakit yang berkapasitas 800 kamar ini baru beroperasi satu tahun dengan Fasilitas Radiologi yang ada sedang dalam proses pembangunan. Alat-alat penunjang fasilitas tersebut baru datang atau masih dalam proses pemasangan sehingga belum beroperasi secara penuh.

Berkaitan dengan pengawasan nuklir melalui peraturan, perijinan dan inspeksi maka Kepala BAPETEN As Natio Lasman melakukan kunjungan kerja ke RS Universitas Hasanudin Makassar pada Rabu (01/05). Kepala BAPETEN yang didampingi oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Khoirul Huda, Kepala Subdirektorat Perijinan Fasilitas Kesehatan Zainal Arifin, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Berthie Isa beserta jajarannya disambut secara resmi oleh Direktur RS Univ. Hasanudin Makassar Prof. Syamsu dan Wakil Rektor Univ. Hasanudin Dr. Wardihansindram beserta jajaran pejabat rumah sakit dan stake holder terkait pembangunan dan peralatan fasilitas rumah sakit tersebut di ruang pertemuan Direktur.
imgkontenimgkonten
Dalam pertemuan tersebut Kepala BAPETEN menyampaikan bahwa pertama, Kepala BAPETEN telah bertemu dangan Gubernur Sulsel di Jakarta terkait kegiatan di Makassar. Kedua, atensi keamanan dan keselamatan pemanfaatan nuklir di bidang kesehatan dimana RS Univ. Hasanudin mempunyai pesawat Linac beserta fasilitas radiology lainnya. Dan ketiga, BAPETEN juga akan menyelenggarakan acara pembinaan peraturan perundang-undangan bersama tokoh masyarakat Makassar yang juga seorang politisi pada Kamis (02/05). Selain hal tersebut, Kepala BAPETEN menjelaskan bahwa di Sulawesi Selatan terdapat 10 instansi industri yang memiliki ijin lebih dari 60 ijin dan ada 80 instansi kesehatan yang memiliki 180 ijin. Beliau menegaskan bahwa semua pemanfaatan ketenaganukliran dihimbau agar mempunyai ijin untuk kepentingan kemaslahatan dengan meminimalkan resiko, menjaga keselamatan, keamanan pengguna, masyarakat dan lingkungan. Lebih lanjut Beliau menyampaikan, “Pada dasarnya perijinan menyangkut 3 hal, syaratnya apa, biayanya berapa, dan jadinya kapan. Disisi klien adalah kepastian waktu adalah perlu, maka untuk perijinan, konsultasi harap dilakukan karena bukan hal yang tabu. Hal tersebut juga berkaitan dengan perhatian orang luar terhadap kegiatan nuklir yang dinilai makin kuat. Berdasarkan hal tersebut diharapkan muncul pemahaman antara operator dengan regulator berjalan dengan baik”.
imgkontenimgkonten
Setelah acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penjelasan fasilitas Radiology RS Univ. Hasanudin oleh Ahli Radiotherapy dr. Suherman yang memaparkan desain fasilitas, unit radiotheraphy, bunker Linac dan fasilitas lainnya beserta kondisi dan masalah yang dihadapi. Setelah pemaparan fasilitas dilanjutkan dengan diskusi dan peninjauan fasilitas.
imgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links