Banner BAPETEN
Kunjungan BAPETEN ke Komisi Informasi Pusat
Kembali 11 Februari 2011 | Berita BAPETEN
bdi_110211032559.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_110211031126.jpgPemberlakuan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada awalnya diprakarsai oleh koalisi masyarakat sipil dan menjadi UU yang merupakan inisiatif DPR. UU inisiatif DPR ini merupakan satu langkah maju untuk perbaikan kualitas partisipasi masyarakat. Dalam satu dekade ini telah banyak inisiatif untuk melibatkan masyarakat dalam perumusan anggaran di daerah sebagai salah satu bentuk pertisipasi dalam perumusan kebijakan publik.

Partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik dihadapkan pada dua hal yaitu masih diperlukan upaya keras untuk mempertahankan ruang-ruang partisipasi yang telah dijamin oleh regulasi dalam perumusan anggaran. Dan kedua, ketiadaan akses yang memadai terhadap informasi anggaran telah menyebabkan mereka yang terlibat dalam proses perumusan mengalami kesulitan dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas. Untuk itu informasi publik dalam UU KIP yang dapat diakses telah pula dipertegas lingkupnya. Jika terjadi pengecualian maka diterapkan asas pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas untuk mengurangi luasnya diskresi badan publik dalam menentukan kerahasiaan.

Hal tersebut menjadi bahan pembicaraan utama rombongan BAPETEN dalam kunjungan ke Komisi Informasi Pusat pada Jumat (11/2) ini. Rombongan BAPETEN yang dipimpin oleh Sekretaris Utama, Wawan Suwanda Djajasudarma dan didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Heddy Krishyana dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Aries Setyarto diterima langsung oleh Kepala Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa, Ramly Amin, di Kantor KIP di Jalan Meruya Selatan Raya, Jakarta Barat.



imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK