Banner BAPETEN
Konferensi Internasional Terkait Sumber, Efek dan Resiko Radiasi Pengion
Kembali 11 Oktober 2013 | Berita BAPETEN
bdi_111013041406.jpg

(Bali,BAPETEN) 

bdi_111013040643.jpgRadiasi khususnya radiasi pengion, selain memberikan manfaat juga harus diperhitungkan resiko yang ditimbulkan dari setiap kegiatan, sehingga kita perlu mengetahui dengan pasti agar penggunaannya dapat dilakukan secara optimal dengan meminimalisir resiko. Maka dari itu, beragam kegiatan yang melibatkan aplikasi radiasi, harus diawasi dengan ketat, agar para pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dapat terhindar dari potensi bahaya radiasi.

Mengingat pentingnya hal tersebut, maka digelar International Conference on the Sources, Effects, and Risks of Ionizing Radiation yang mengusung tema Enhancing Awareness and Improving Understanding among Stakeholders on the Levels of Ionizing Radiation and the Related Health and Environmental Effects, yang dilaksanakan di Bali, Kamis (10/10/13) pagi. Konferensi internasional ini dibuka secara resmi oleh Menteri Riset dan Teknologi, yang diwakili Staf Ahli Bidang Energi dan Material Maju Idwan Suhardi.

Konferensi internasional yang berlangsung dua hari ini, diantaranya dihadiri Kepala BATAN Djarot S. Wisnubroto, Kepala BAPETEN As Natio Lasman, Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Martua Sinaga, delegasi United Nation Scientific Commitee on the Effects of Atomic Radiation (UNSCEAR) Carl Magnus Larsson, kalangan akademisi, para stakeholders, serta sejumlah perwakilan dari negara sahabat seperti Inggris, Argentina, Australia, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan Austria.
imgkontenimgkonten
Banyak hal yang kemudian dikupas secara mendalam dalam acara ini, seperti perkembangan iptek radiasi pengion dari sisi sumber, efek dan resikonya. Selain itu juga dibahas mengenai koordinasi dan kerjasama diantara berbagai negara anggota, dalam mengumpulkan data tingkat paparan dan dosis radiasi, berikut efek radiasi pada kesehatan dan lingkungan di negara masing-masing. Nantinya data ini akan berguna bagi UNSCEAR dalam melakukan evaluasi efek dan resiko dari berbagai aplikasi radiasi pada tingkat global.

Ditemui saat konferensi pers dengan kalangan media, Kepala BAPETEN mengatakan, seluruh pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia harus diawasi, sehingga semua aplikasi iptek nuklir dapat dipastikan in the right way. Dengan demikian, sangat diperlukan fungsi suatu badan pengawas yang dapat melakukan pengawasan secara ketat melalui seperangkat peraturan, perizinan, dan melaksanakan inspeksi, guna melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup.

Terkait masalah perizinan, Kepala BAPETEN mengungkapkan, semua pemanfaatan iptek nukir harus ada izin. Maka dari itu, tambahnya, suatu peralatan atau instalasi, baru dapat beroperasi apabila alatnya mempunyai sertifikat, dan personil yang mengoperasikan memiliki surat izin bekerja. Untuk memastikan hal itu semua, BAPETEN akan mengirimkan para inspekturnya secara berkala, guna melihat apakah izin yang telah dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya.
imgkontenimgkonten
Dengan demikian, lanjut Kepala BAPETEN, semuanya harus mempunyai izin tanpa kecuali dan peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Jika nantinya masyarakat mengetahui ada perusahaan yang belum mempunyai izin, dapat langsung melaporkannya kepada BAPETEN agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberadaan Indonesia sebagai salah satu negara dari 23 negara anggota UNSCEAR yang menjadi salah satu badan internasional di lingkungan PBB, diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan bagi UNSCEAR dalam melakukan pengkajian tingkat radiasi dan efeknya di masyarakat dan lingkungan. Selain itu, ajang ini juga digunakan untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat tentang manfaat dan resiko dari pemanfaatan radiasi yang saat ini telah banyak diaplikasikan di tanah air.

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK