Banner BAPETEN
Interview Kepala BAPETEN dengan SCTV
Kembali 27 Desember 2011 | Berita BAPETEN
bdi_271211014931.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_271211014302.jpgBAPETEN selaku badan pengawas, memang telah diamanatkan untuk mengawasi semua pemanfaaan tenaga nuklir di Indonesia, dan semua potensi yang ada keterkaitannya dengan nuklir tentu harus dilihat. Tetapi ke depannya nanti, pemanfaatan tenaga nuklir tidak hanya di Indonesia, bahkan di tingkat Asean, Asia, dan di dunia akan terus meningkat.

“Menurut pernyataan dari IAEA, saat ini ada 442 PLTN yang sedang beroperasi. Sampai dengan tahun 2030, akan bertambah lagi sekitar 550 PLTN, dimana 321 unit ada di asia. Dengan demikian perkembangan dunia dalam pemanfaatan tenaga nuklir sudah sampai begitu pesatnya,” ujar Kepala BAPETEN As Natio Lasman, saat memberikan penjelasan kepada SCTV, di Gedung BAPETEN, Selasa (27/12/11).

Terkait dengan pengawasan sendiri, BAPETEN mempunyai tiga pilar pengawasan yaitu peraturan, perizinan, dan inspeksi. Inspeksi dilakukan untuk membuktikan apakah izin yang dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya. “Kita mengharapkan pengawasan ini tidak hanya bisa dilakukan di Indonesia saja, tetapi secara internasional dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BAPETEN.

Sejenak melihat kembali akan kejadian kecelakaan PLTN Fukushima akibat gempa dan tsunami yang terjadi beberapa waktu silam, seandainya tidak ada air yang mengguyur generator maka reaktor tersebut akan selamat. Menurut Kepala BAPETEN, kecelakaan PLTN tersebut, kiranya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi kita, bahwa penempatan PLTN tidak diperbolehkan pada suatu lokasi yang mempunyai potensi tsunami. Dengan kata lain, gempa buminya bukan ukuran yang dari sejarah kegempaannya tidak akan sampai menimbulkan tsunami. Maka BAPETEN, sambungnya, tidak akan memberikan izin untuk suatu penggunaan nuklir apabila berpotensi membahayakan.
Menjawab rencana pembangunan PLTN di tanah air, Kepala BAPETEN mengungkapkan, kita berpatokan pada Perpres No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional disebutkan pada tahun 2025 harus ada 2% listrik yang berasal dari nuklir, dimana diperkirakan sekitar 4000-7000 MW dan kepastian akan hal tersebut tergantung sepenuhnya pada owner.

Pada akhir penjelasannya, Kepala BAPETEN mengimbau agar masyarakat mengetahui bahwa semua pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air ini, ada yang mengawasi yaitu BAPETEN. Selain peraturan BAPETEN yang selalu mengacu kepada IAEA, jika ada hal  meragukan tentang pengawasan, dapat menanyakannya langsung ke BAPETEN, agar informasinya benar. Maka dari itu, lanjut Kepala BAPETEN, peranan badan pengawas menjadi sentral dan diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah selalu memberikan pelayanan untuk masyarakat.
imgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links