Banner BAPETEN
International Workshop on The Additional Protocol
Kembali 17 Juni 2013 | Berita BAPETEN
bdi_170613021621.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_170613020734.jpgBAPETEN bekerja sama dengan US-DOE, menggelar International Workshop on The Additional Protocol Lesson Learned in Southeast Asia, di Jakarta, Senin (17/06/13) pagi. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN As Natio Lasman, dengan dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Daniel Tumpal Simanjuntak dan Danurdoro Parnohadiningrat, delegasi IAEA Peter Rance dan Vladimir Cisar, APSN Craig Everton, serta sejumlah negara-negara ASEAN.

Menurut Kepala BAPETEN, sebagai salah satu negara anggota dari Nuclear Non Proliferation Treaty (NPT), Indonesia berkomitmen penuh mendukung segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir hanya untuk tujuan damai. Selanjutnya Indonesia melakukan kerja sama dengan IAEA untuk mengimplementasikan Comprehensive Safeguards Agreement dan Additional Protocol sejak tahun 2003.
imgkontenimgkonten
Dirinya menambahkan, Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang sepenuhnya mengimplementasikan Safeguards terpadu. Seperti diketahui, Indonesia selain sebagai negara anggota konvensi senjata biologi dan kimia, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tentang proteksi fisik bahan nuklir beserta amandemen 2005. Selain itu, Indonesia juga meratifikasi Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT) pada awal tahun 2012. “Keterlibatan aktif Indonesia dalam perjanjian internasional tersebut, merupakan upaya dalam meningkatkan keamanan dan kedamaian dunia,” kata Kepala BAPETEN.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pencegahan penyebarluasan senjata nuklir merupakan kepedulian bersama, dan kita berkomitmen bahwa kawasan Asia Tenggara sudah seharusnya terbebas dari penggunaan senjata nuklir. Disamping perjanjian pencegahan penyebarluasan senjata nuklir, semua negara-negara ASEAN juga telah menandatangani perjanjian bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara, yang menunjukan betapa besarnya komitmen dan perhatian negara-negara di Asia Tenggara dalam menjaga dunia agar bebas dari senjata nuklir dan mendukung penggunanan tenaga nuklir hanya untuk tujuan damai.
imgkontenimgkonten
Kepala BAPETEN juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya bagi para peserta yang datang dari negara-negara di kawasan ASEAN. Beliau mengharapkan dengan adanya acara ini, dapat memberikan pengetahuan dan menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama dan koordinasi diantara kita dalam mengimplementasikan Additional Protocol di masa yang akan datang.

Protokol Tambahan (Additional Protocol) adalah perjanjian legal antara suatu negara dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk memberikan jaminan kepada masyarakat internasional, bahwa negara tersebut telah sesuai dengan perjanjian internasional dalam hal non proliferasi atau pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai.

Sesuai perjanjian internasional tersebut, maka BAPETEN selaku badan yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, mempunyai tugas mengawasi sekaligus memastikan tidak ada konversi teknologi nuklir untuk tujuan non damai.
imgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links