INSPEKSI KESELAMATAN RADIASI PADA FASILITAS RADIOTERAPI RS JIH YOGYAKARTA
Kembali 11 Desember 2020 | Berita BAPETENBAPETEN melaksanakan inspeksi keselamatan radiasi pada jenis kegiatan Operasi untuk Penggunaan dalam Radioterapi menggunakan Pembangkit Radiasi Pengion Akselerator Linier (Linear Accelerator) yang telah dioperasikan di RS JIH Yogyakarta sejak awal tahun 2020 ini.
Inspeksi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto didampingi Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Plt. Sestama Indra Gunawan dan Tim Inspektur (10/12).
Pada pertemuan awal (entry meeting), Kepala BAPETEN menyampaikan “pelaksanaan inspeksi kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Dan beberapa hal terkait pengawasan, khususnya penggunaan radioterapi yang menggunakan teknologi tinggi. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengoperasian fasilitas radioterapi harus selalu memperhatikan prinsip proteksi radiasi untuk keselamatan radiasi di fasilitas dan masyarakat pada umumnya.”
Pada itu, Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin juga menyampaikan “saat ini Rumah Sakit (RS) di Indonesia telah mempunyai 53 Pembangkit Radiasi Pengion Akselerator Linier (Linear Accelerator) yang tersebar di beberapa RS. Pemerintah dan Swasta. Jaminan mutu dan kepatuhan personil dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penggunaan radioterapi merupakan hal yang sangat penting untuk dijalankan oleh pihak RS.”
Setelah entry meeting Tim Inspeksi meninjau ruangan Linac dan melihat kondisi pesawat Linac beserta penunjangnya yang digunakan untuk terapi pasien kanker. Pada kunjungan di ruangan Linac ini, pihak RS memaparkan terkait pengoperasian pesawat Linac dan penunjangnya. Tim Inspektur juga melakukan pengukuran paparan radiasi di sekitar ruangan untuk memastikan tingkat paparan radiasi yang aman untuk personil dan masyarakat.
Pada pertemuan penutup (exit meeting), secara umum Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi menyampaikan beberapa hal terkait hasil inspeksi yang telah dilakukan dan menyerahkan hasil penilaian inspeksi berupa stiker hasil penilaian indeks keselamatan dan keamanan. diharapkan pihak RS. untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan pengoperasian fasilitas tersebut, agar penggunaan radioterapi di RS JIH bisa selalu aman dan selamat untuk digunakan. [DIFRZR/Roy Chandra/BHKK/SP].
Komentar (0)