Banner BAPETEN
GLADI LAPANG NASIONAL PENANGGULANGAN KECELAKAAN TRANSPORTASI ZAT RADIOAKTIF YOGYAKARTA
Kembali 06 November 2008 | Berita BAPETEN
bdi_061108034042.jpg

(Yogyakarta,BAPETEN) 

bdi_061108033321.jpgBerdasarkan data pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia saat ini, BAPETEN telah merumuskan gambaran peta bahaya dan ancaman kecelakaan radiasi/nuklir yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Dalam melaksanakan tugas yang diemban BAPETEN sebagai pengawas pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia sesuai UU. No.10/1997, BAPETEN melaksanakan program nasional uji coba penanggulangan kecelakaan transportasi yang menyebabkan kedaruratan radiasi.

imgkonten
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2008 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ruang lingkup acara kegiatan ini meliputi pembekalan materi mengenai pengenalan nuklir, pemanfatannya, resiko, serta cara penanggulangan kedaruratan nuklir selama dua hari  di Hotel Saphir Yogyakarta. Gladi Lapang Nasional ini bekerja sama dan melibatkan MABES POLRI, TNI AD, Pemda DIY dan Kabupaten Sleman, Laboratorium Forensik cabang Surabaya dan Semarang, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satuan Pamong Praja Kabupaten Sleman. Sebagai penilai dan pengamat melibatkan Pusat Laboratorium Forensik MABES POLRI, Direktorat Zeni Kompi NUBIKA TNI AD, Asosiasi Pengusaha Transportasi Bahan Beracun dan Berbahaya (APTB3), STNN BATAN, Direktorat Bea dan Cukai, dan PT Angkasa Pura.

Gladi lapang nasional penanggulangan kecelakaan transportasi zat radioaktif dibuka oleh Pejabat Utama POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya Kepala BAPETEN berkenan memberikan sambutannya dalam gladi lapang nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala BAPETEN Dr. Asnatio Lasman menyatakan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir seperti halnya pemanfaatan teknologi lainnya, resiko bahaya kecelakaan tetap mungkin ada walaupun seluruh aspek pengawasan telah ditetapkan dan diterapkan secara ketat. Kita tidak bisa menghilangkan dan meniadakan resiko tersebut tetapi kita dapat menekan semaksimal mungkin. Demikian pula halnya dalam pemanfaatan teknologi nuklir, pengawasan tidak hanya diberlakukan dalam kondisi normal saja tetapi dalam hal pencegahan terjadinya kecelakaan dan pengawasan saat terjadinya kecelakaan/kedaruratan juga diatur dan diawasi, untuk kepentingan ini BAPETEN melaksanakan penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis, pengembangan sistem, pembinaan dan pengendalian kesiapsiagaan nuklir dan kemampuan tanggap darurat nuklir baik tingkat Nasional dan Daerah.
imgkonten

Sumber :

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK