Banner BAPETEN
Finalisasi Program Prioritas Tahun 2015
Kembali 05 Januari 2015 | Berita BAPETEN
bdi_050115122728.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_050115122102.jpgBertempat di lantai 8 Gedung B BAPETEN, dilangsungkan kegiatan Finalisasi Penyusunan Program Prioritas Tahun 2015. Pertemuan yang merupakan puncak dari rangkaian rapat internal selama akhir tahun 2014 ini membahas kegiatan yang berhubungan langsung dengan agenda perubahan Presiden Joko Widodo yang dikenal dengan Nawacita. Hadir dalam acara yang digagas oleh Biro Perencanaan ini, Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Administrator (Eselon III) dari seluruh Unit Kerja di BAPETEN.

Rapat dibagi atas 3 Kelompok Program sebagai berikut:

KELOMPOK 1: Program Pengawasan PLTN, dengan koordinator DPIBN
Tujuan:
  • Memastikan bahwa pembangunan dan pengoperasian reaktor daya dilaksanakan
    • dengan tetap menjamin keselamatan masyarakat, pekerja, dan perlindungan terhadap LH dari bahaya radiasi; keamanan nuklir; dan seifgard;
    • menjunjung tinggi budaya keselamatan dan budaya keamanan;
    • serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban internasional sebagai negara pihak; dan
  • Menjamin bahwa pelayanan perizinan dilakukan dengan memenuhi kaedah pelayanan prima.
Hubungan dengan Agenda Perubahan Presiden Joko Widodo:
NAWACITA – 7: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

KELOMPOK 2: Penguatan Jaminan Perlindungan Keselamatan Pasien Radiologi, dengan koordinator P2STPFRZR
Tujuan:
  • Melindungi keselamatan pasien radiologi, petugas, masyarakat dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi yang dapat ditimbulkan dalam pemanfaatan radiasi dalam pelayanan kesehatan pada fasilitas radiodiagnostik, radioterapi dan kedokteran nuklir;
  • Meningkatkan pemenuhan ketentuan keselamatan radiasi pasien radiologi terhadap peralatan radiologi di seluruh Indonesia melalui pelaksanaan uji kesesuaian;
  • Meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan radiasi pasien radiologi melalui pengembangan peraturan perundang-undangan, peningkatan sistem perizinan on-line, inspeksi dan penegakan hukum;
  • Menyediakan database dosis pasien dalam rangka menetapkan optimasi proteksi radiasi pasien; dan
  • Memberikan insentif pendidikan tenaga fisika medik, Petugas Proteksi Radiasi, dokter spesialis radiologi untuk kawasan daerah tertinggal dalam rangka memenuhi persyaratan keselamatan fasilitas radiologi.

Hubungan dengan Agenda Perubahan Presiden Joko Widodo:
NAWACITA – 1 : Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
imgkontenimgkonten
KELOMPOK 3: Dukungan Infrastruktur Keamanan Nuklir, dengan koordinator DKKN

Tujuan:
  • Mencegah penyalahgunaan zat radioaktif, bahan nuklir, bahan terkait nuklir, instalasi nuklir dan fasilitas radiasi dapat menimbulkan bahaya yang mengancam keamanan berbangsa dan bernegara serta sangat membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup; dan
  • Mencegah penyelundupan barang ekspor dan impor termasuk bahan nuklir dan sumber radiasi , limbah radioaktif melalui bandara atau pelabuhan laut, dan perbatasan darat.

Hubungan dengan Agenda Perubahan Presiden Joko Widodo:
NAWACITA – 1 : Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
imgkontenimgkonten
Hasil dari pertemuan ini akan digunakan oleh BAPETEN untuk penajaman program dan kegiatan prioritas tahun 2015.

Sumber : BP

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links