Banner BAPETEN
Dialog Exclusive di Stasiun “Banten TV”
Kembali 28 Juli 2011 | Berita BAPETEN
bdi_280711023538.jpg

(Banten,BAPETEN) 

bdi_280711023509.jpgTeknologi itu sendiri menurut sebagian pendapat adalah netral. Netralitas teknologi ditengarai oleh maksud awal penciptaannya, yakni untuk memudahkan kehidupan manusia dalam berbagai aspek kegiatan. Namun dalam sejarah peradaban manusia perkembangannya ternyata menjadi tak selaras dengan cita-cita manusia untuk menikmati kehidupan yang layak,dalam pengertian nyaman, aman dan sejahtera.

Kali ini khusus kita bahas tentang Desiminasi Pengawasan Ekspor-Impor Bahan dan Peralatan Dual Use (pemanfaatan komponen tidak untuk tujuan damai) dan ANNEX II Protokol Tambahan, dalam kaitannya dengan program sosialisasi pengawasan keselamatan penggunaan tenaga nuklir yang menjadi tugas utama Bapeten.
Budaya keselamatan melibatkan siapapun yang sikap dan perilakunya dapat berpengaruh terhadap keselamatan. Hal inilah yang mendorong perlunya diadakan sosialisasi. Sosialisasi kali ini melalui media Banten TV, yang dikemas dalam bentuk acara Dialog Exclusive, yang disiarkan langsung oleh Stasiun Banten TV di Serang Banten, Rabu, 27 Juli 2011, pukul 14.30-15.00 WIB. Sebagai narasumber Kepala BAPETEN Dr. As Natio Lasman dan Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Drs. Martua Sinaga, MM.
Indonesia telah menandatangani aktivitas penggunaan nuklir untuk tujuan damai yang lebih dikenal dengan istilah Non-Proliferation Treaty (NPT), di bidang seifgard yang perlu diaplikasikan dalam ranah dual use, sebagai perwujudan dari Additional Protocol Annex II, atau protokol tambahan annex II (dua). Konvensi ini mengikat antarnegara industri yang tidak berkaitan tetapi wajib melaporkan ekspor-impornya, ungkap Kepala BAPETEN.
Tentang dual use ini Dr. As Natio Lasman menjelaskan contoh mudah misalnya, teknologi awal mengenal bensin, sahabat kendaraan bermotor. Sesumgguhnya netral, tidak memiliki bahaya yang mengkhawatirkan. Tapi penyalakgunaannya sebagai bahan baku bom molotov untuk kepentingan peperangan, tak bisa dikatakan netral lagi. Bahkan menakutkan dan berpihak pada hal-hal yang berkaitan dengan sistem pengrusakan.
Lebih lanjut Deputi Perizinan dan Inpeksi Drs. Martua Sinaga, MM. menyampaikan, bahwa industri-industri ini tidak ada keterkaitannya dengan BAPETEN, tetapi indutri yang terkait dengan dual use dalam melakukan expor-impor wajib melaporkan, menginformasikan ke BAPETEN serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam perjanjian Pengawasan Ekspor-Impor Bahan dan Peralatan Dual Use dan ANNEX II Protokol Tambahan tersebut.
Dialog Exclusive di televisi Banten TV ini diharapkan dapat memberikan gambaran pentingnya pemahaman keberadaan BAPETEN sebagai Badan Pengawas yang berperan melaksanakan peraturan, perizinan dan inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir, termasuk Pengawasan Ekspor-Impor Bahan dan Peralatan Dual Use dan ANNEX II Protokol Tambahan tersebut.
imgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links