Banner BAPETEN
Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Zona Integritas
Kembali 01 Juni 2012 | Berita BAPETEN
bdi_010612014229.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_010612013915.jpgSeperti diketahui bersama, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang perlu upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Percepatan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan saja tetapi juga dengan upaya pencegahan. Bentuk upaya pencegahan tersebut diantaranya melalui pembentukan Reformasi Birokrasi sekaligus pencanangan lembaga pemerintah sebagai wilayah bebas korupsi.

Guna melakukan upaya tersebut, maka Kementerian Riset dan Teknologi berikut Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di lingkungan Ristek, menyelenggarakan Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Acara ini juga disertai dengan Penandatangan Piagam Deklarasi oleh Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta dan segenap pucuk pimpinan LPNK, yang disaksikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ketua Ombusdman RI, di Auditorium BPPT, Jumat (01/06/12) pagi. Kepala BAPETEN As Natio Lasman, disertai sejumlah pejabat eselon I dan II BAPETEN terkait lainnya, tampak hadir dalam acara tersebut.
imgkontenimgkonten
Menristek dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatangan piagam zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kemenristek dan LPNK menjadi zona yang berintegritas, untuk selanjutnya diupayakan bersama menjadi wilayah yang bebas dari korupsi.

Menristek menambahkan, gerakan Reformasi Birokrasi untuk membangun zona integritas dan birokrasi yang bebas dari korupsi akan terus dilakukan. “Semoga acara ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi benar-benar menjadi titik awal dan daya dorong untuk perbaikan kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
imgkontenimgkonten
Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bahwa Kementerian Ristek dan LPNK telah siap untuk menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Zona integritas dapat diketahui dengan adanya program pencegahan korupsi yang kongkrit sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik disertai dengan sosialisasi dan upaya penerapan program tersebut secara konsisten. 

Hasilnya nanti diharapkan Kementerian Ristek dan LPNK dapat mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Meningkatnya zona integritas kepada wilayah bebas dari korupsi, dan kemudian menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani, secara internal akan dibina oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan hasilnya akan dinilai oleh anggota tim independen yang terdiri dari Kementerian PAN dan RB, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Ombudsman RI.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links