Banner BAPETEN
Catatan Dari Seoul: KTT ke-2 Keamanan Nuklir Dunia
Kembali 29 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_290312103925.jpg

(Seoul,BAPETEN) 

bdi_290312112447.jpgKonferensi Tingkat Tinggi ke-2 Keamanan Nuklir di Seoul, Korea Selatan, merupakan tonggak sejarah baru bagi keamanan nuklir dunia. Dengan dihadiri oleh 53 pemimpin dunia dari berbagai negara, KTT ke-2 ini menghasilkan Komunike bersama negara-negara dalam membangun Keamanan Nuklir Dunia.

Dalam Komunike bersama tersebut disepakati:

1. Akses konvensi dalam perlindungan terhadap fisik Material Nuklir, atau dikenal dengan Convention on the Physhical Protection Nuclear Material (CPPNM) sebelum tahun 2014.

2. Selain itu, disepakti dalam komunike bersama adalah mendorong PBB untuk lebih berperan dalam memperjuangkan keamanan nuklir dunia.

3. Negara-negera peserta juga meminta IAEA lebih diperkuat dalam kerangka menjamin keamanan nuklir global.

4. Peserta juga sepakat untuk melakukan pengurangan atau bahkan melakukan pembuangan uranium yang dikayakan atau Highly Enriched Uranium (HEU).

5. Lingkup akhir dari komunike tersebut adalah segera mengatur penyebaran dan penjualan bahan bakar nuklir, yang selanjutnya agar negara -negara peserta untuk dapat membangun kemampuan nasionalnya dalam melakukan pencegahan, pendeteksian, bahkan penuntutan dalam penyebaran dan perdagangan bahan nuklir yang diluar dari mekanisme dan aturan internasional.

6. Selain itu, komunike ini juga menggaris bawahi tentang pentingnya keamanan dalam mencegah material nuklir jatuh ke tangan yang salah, sehingga akan muncul nuklir terorisme.
Dalam KTT ini, Indonesia menyampaikan beberapa pandangan dan inisiatif terhadap Keamanan Nuklir yang disampaikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pandangannya bahwa posisi Indonesia sangat kuat, misalnya di bidang perlucutan senjata nuklir, karena Indonesia sebagai Ketua Kelompok Kerja Gerakan Nonblok, adalah koordinator negara-negara Gerakan Nonblok dalam masalah perlucutan senjata nuklir. Selain hal tersebut, kita telah meratifikasi CTBT (Comprehensive Test Ban Treaty) di awal tahun 2012, yang selanjutnya Indonesia menjadi kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara. Dikatakan bahwa Indonesia cukup aktif dalam mengapresiasikan perlucutan senjata, mengingat Indonesia adalah negara yang merasakan menjadi korban dari aksi terorisme, sehingga pengetatan bahan nuklir menjadi sangat penting agar tidak jatuh ke tangan teroris.
imgkontenimgkonten
Dari uraian di atas, maka langkah kongkritnya adalah diimplementasikan dalam kerangka legislasi nasional bidang keamanan nuklir. Dengan legislasi nasional ini, diharapkan Indonesia dapat disusun sebagai model yang menyeluruh oleh semua negara, yang selanjutnya menjadi kerangka legislasi yang terintegrasi oleh semua negara, sehingga legislasi keamanan nuklir menjadi satu kesatuan utuh yang bersifat global. Usulan dan prakarsa ini memperoleh dukungan luas oleh banyak negara peserta. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, dalam KTT ini setidaknya lebih dari sekitar 26 negara peserta yang telah menyampaikan dukungan secara tertulis atas prakarsa Indonesia tersebut.
Lebih jauh dikatakan oleh Menteri Luar Negeri, dalam KTT ke-2 ini, Indonesia menampilkan prakarsa dan inisiatifnya, tidak hanya sebagai peserta melainkan negara yang berkontribusi terhadap hasil-hasil nyata dari pertemuan tersebut. Lebih lanjut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah memberikan instruksi agar Kementerian Luar Negeri betul-betul mempelajari hasil dari Komunike Seoul ini, untuk mempersiapkan rencana aksi dari tahun 2012 sampai dengan 2014, guna melanjutkan program ketika menghadapi KTT ke-3 Keamanan Nuklir yang akan digelar di Belanda.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links