Guna mengembangkan kualitas pelayanan perizinan sumber radiasi pengion (SRP), Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN, menggelar Pembinaan dan Worskhop Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, di Cirebon, 30-31 Mei 2018. Acara ini dihadiri sejumlah perwakilan pegawai PT. Pertamina (Persero) di seluruh Refinery Unit.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin, didampingi Kasubdit Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Wita Kustiana, Kepala Balai Diklat Lukman Hakim, Manajer Maintenance Planning and Support Pertamina RU VI Balongan Agus Sujono, Lead of Stationary and Statutory Inspection Engineer Pertamina RU VI Balongan Andik Riyanto.
Zainal dalam sambutannya mengatakan workshop ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara permohonan izin pemanfaatan SRP BAPETEN yang diajukan oleh PT Pertamina.
Selain itu Zainal juga memaparkan sekilas mengenai persiapan Online Single Submission (OSS) yang segera diluncurkan secara resmi oleh Kemenko Perekonomian, dimana BAPETEN akan berperan terutama dalam penerapan perizinan satu pintu antar beberapa Kementerian/Lembaga.
Sementara PT Pertamina yang diwakili oleh Agus Sujono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan workshop ini dan diharapkan setelah mengikuti workshop ini, para pegawai PT Pertamina yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemanfaatan SRP di lapangan, akan semakin paham mengenai tata cara pangajuan permohonan izin pemanfaatan SRP.
Workshop yang digelar selama 2 hari ini juga membahas mengenai beberapa permasalahan terkait persyaratan administratif dan teknis serta review penyusunan dokumen milik PT Pertamina.
Peserta workshop juga dipandu dalam menyusun dokumen teknis perizinan antara lain updating dokumen Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi, Program Keamanan Sumber Radioaktif, Laporan Verifikasi Keamanan Sumber Radioaktif serta Prosedur Pengoperasian Peralatan Gauging. Disamping itu turut disimulasikan mengenai tata cara permohonan izin melalui Balis online berikut pemaparan mengenai fitur-fitur terbaru dari Balis online.
Antusiasme peserta dalam melontarkan pertanyaan terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab terutama mengenai permasalahan yang dihadapi di lapangan saat ini. Diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Wita Kustiana serta dibantu oleh Evaluator Perizinan Industri DPFRZR.
Peserta workshop merasa terbantu dengan adanya simulasi secara langsung mengenai penyusunan dan pemenuhan dokumen persyaratan izin serta tata cara pengajuan permohonan izin melalui Balis online.(dpfrzr/hy)