Banner BAPETEN
WORKSHOP NASIONAL KAJIAN KONVENSI PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR
Kembali 05 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_050312034943.jpg

(Bandung,BAPETEN) 

bdi_050312034201.jpgSudah jadi kesepakatan, teroris merupakan musuh bersama, untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir-BAPETEN mengadakan “Workshop Nasional Kajian terhadap Konvensi Internasional Suppression Act of Nuclear Terrorism”, di Bandung, Jum’at, 2 Maret 2012.

Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN Dr. As Natio Lasman dan dihadiri unit-unit yang terkait Lembaga/Kementerian/Non-kementerian, diantaranya BNPT, Kemenlu, POLRI, Kementrian Pertahanan, Lembaga Ketahanan Nasional, yang akan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan penyusunan Naskah Akademis RUU Ratifikasi Konvensi tersebut.
imgkontenimgkonten
Dalam sambutannya Kepala BAPETEN menyampaikan “kewajiban kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk terus bergerak meraih tujuan menjaga persatuan, kesatuan dan perdamaian dunia sesuai amanah Pembukaan UUD 1945. Hal ini terimplementasi dengan keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu pendiri IAEA, yang dibentuk agar pemanfaatan tenaga nuklir hanya untuk tujuan damai. Beberapa konvensi maupun ketentuan seperti protokol tambahan, NPT dan lainnya harus di ‘declaired’ untuk disepakati bersama”.
Disamping itu Kepala BAPETEN juga menginformasikan “pentingnya menjalankan berbagai ketentuan persyaratan keamanan nuklir dalam pemanfaatan tenaga nuklir yang sudah menjadi kesepakatan untuk peminimalan hulu ledak nuklir oleh negara senjata nuklir, dilanjutkan dengan perwujudan nuclear security submit tahun 2010 yang sudah menjadi komitmen beberapa Negara. Serangkaian implementasi lainnya adalah pemasangan radiation portal monitor (RPM) di beberapa pelabuhan di Indonesia, pemanfaatan sistem radioactive sources tracking dalam rangka keamanan untuk keperluan industri, serta pengkajian model legislasi untuk keamanan nuklir.
Workshop mengkaji konvensi pemberantasan terorisme nuklir, baik dari sisi positif maupun sebaliknya, sehingga dapat diperoleh masukan perlu atau tidaknya konvensi dimaksud untuk ditandatangani dan diratifikasi.
Pada kesempatan itu, dipresentasikan topik yang meliputi peran BNPT dalam penanggulangan terorisme, manfaat dan risiko zat radioaktif dan tinjauan hukum terhadap Nuclear Terorisme Convention. Hal yang sangat penting akan ditindaklanjuti adalah penetapan pemrakarsa dan penyusunan NA yang disertai dengan penetapan pokja agar dilaksanakan proses ratifikasi yang lebih cepat.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK