Banner BAPETEN
Sosialisasi Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi Bidang kesehatan di Kupang
Kembali 08 Mei 2014 | Berita BAPETEN
bdi_090514110016.jpg

(Kupang, NTT.,BAPETEN) 

bdi_090514105020.jpgUtamakan keselamatan, merupakan filasofi umum yang menunjukan betapa tingginya nilai kehidupan manusia. Untuk itu BAPETEN sebagai badan pengawas mengadakan Sosialisasi Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.

Aspek keselamatan dan keamanan baik bagi pekerja maupun bagi pasien menjadi perhatian yang serius dalam Kegiatan sosialisasi ini. Acara dihadiri 34 orang peserta dari instansi bidang kesehatan di NTT dan dari beberapa perwakilan antara lain dari Persatuan Ahli Radiografer Indonesia (PARI), Ikatan Kedokteran Radiologi Gigi (Ikargi). Acara diselenggarakan pada tanggal 6 Mei 2014. di Kupang, NTT.
Mengawali sambutannya Kepala Dinas Kesehatan provinsi NTT Dr. Stefanus Brio Seran, M.Ph. menyatakan bahwa, “ Radiasi selain bermanfaat untuk diagnosa dan terapi juga bisa memberikan efek yang tidak bagus bagi petugas maupun pasien, untuk itu kami menyambut dengan gembira agar kegiatan ini bisa dilakukan terus-menerus sehingga para pekerja di bidang ini bisa terus mawas diri dan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik”.
imgkontenimgkonten
”Sosialisasi Proteksi ini penting sebab seperti Rongent yang dulu hanya ada di Rumah Sakit, saat ini di Puskemaspun sudah ada, jika tidak dibekali pengetahuan ini maka akan berakibat tidak baik. Saat ini, perhatian di bidang proteksi masih minim sehingga setelah kegiatan ini diharapkan para pekerja dapat menyiapkan peralatan proteksi diri di tempat kerja masing-masing”.
Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN yang diwakili oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi-BAPETEN Drs. Martua Sinaga, MM. yang menyampikan, “tentang sejarah Proteksi Radiasi bagi pekerja maupun bagi pasien. Proteksi radiasi ini bukan hanya persoalan Pemerintah tapi persoalan kita semua. Proteksi radiasi ini digagasi oleh pemerintah tetapi yang menjadi tanggungjawab berjalan atau tidaknya ada di tangan kita.
“Radiasi itu mempunyai delay efec (efek tunda) atau stokastik efek dengan jangka waktu yang lama. Untuk itu, sejak tahun 2007 Indonesia sudah memasukan hal ini ke dalam peraturan pemerintah. Sedangkan untuk teknologinya, menurut peraturan pemerintah tahun 2012 harus dilakukan uji kesesuaian, tanpa adanya hasil dari uji kesesuaian proses izin tidak akan dilakukan oleh BAPETEN”.
“Acara ini akan membicarakan tentang program proteksi mulai dari teknologi, uji kesesuaian dan dosis serta hal lain terkait X-Ray. Saat ini telah dilakukan penegakan hukum bagi yang tidak mempunyai izin, karena jangan sampai kealpaan kita generasi akan datang mempunyai resiko dan beban.” Lanjut Drs. Martua Sinaga, MM.
imgkontenimgkonten
Acara dilanjutkan dengan Presentasi Peraturan Pemerintah dalam Pemanfaatan Sumber radiasi Pengion Bidang kesehatan oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ir. Zainal Arifin, M.T., Program proteksi Radiasi Pemanfaatan Sumber radiasi pengion Bidang Radiologi diagnostik dan interkonvensional oleh Kepala Sub Direktorat Inspeksi Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Asep Saefulloh Hermawan, S.Si, M.T.
Selanjutnya Diskusi dan Tanya Jawab dengan BAPETEN dan ikut mendampingi Khairil Anwar dari PARI dan dr. Diah Indrastuti dari IKARGI. Acara disertai ramah tamah untuk mempererat kerjasama di bidang pengetahuan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi Bidang Kesehatan.
imgkontenimgkonten
Dalam penutupan acara, Deputi Perizinan dan Inspeksi-BAPETEN menyampaikan, ”Kalau memang masih diperlukan penjelasan lainnya kita masih bisa komunikasikan baik melalui email atau telepon ke BAPETEN. Bahkan kalau memang luar biasa pentingnya boleh telepon saya.
”kalau ada yang ingin mengkritisi BAPETEN saya juga suka karena itu untuk kemajuan BAPETEN, karena masalah radiasi ini tidak boleh main-main sebab mempunyai dampak. Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi pekerja, masyarakat, lingkungan, nusa dan bangsa”.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK