Banner BAPETEN
Sosialisasi "Call For Candidate" Penilaian Kepatuhan Pelaporan Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) 2025
Kembali 07 Maret 2025 | Berita BAPETEN

BAPETEN memanggil fasilitas kesehatan (call for candidates) untuk ikut serta dalam ajang penilaian kepatuhan pelaporan dosis dan penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) yang akan diadakan pada 5 Maret hingga 30 Juli 2025 mendatang. Seiring kegiatan tersebut BAPETEN melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) mengadakan sosialisasi call for candidate penilaian kepatuhan pelaporan dosis pasien dan penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) 2025 pada Jumat, 7 Maret 2025. Hal ini sehubungan dengan kegiatan penilaian kepatuhan pelaporan dosis radiasi pasien dan penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) tahun 2025 untuk rumah sakit atau klinik yang menggunakan sumber radiasi pengion di seluruh Indonesia.

TPD merupakan suatu nilai dosis radiasi atau aktivitas radiofarmaka yang diberikan pada pasien dalam pemeriksaan RDI dan KND. Data primer untuk penetapan TPD nasional adalah data dosis radiasi pasien yang dilaporkan oleh fasilitas kesehatan ke BAPETEN melalui Sistem Informasi Data Dosis Pasien (Si-INTAN), sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Perbapeten) Nomor 4 Tahun 2020. Berdasarkan data tersebut, saat ini Indonesia telah memiliki TPD Indonesia untuk modalitas radiografi umum, CT-scan, fluoroskopi, mamografi, radiografi gigi, dan kedokteran nuklir diagnostik.

imgkonten

Dalam pembukaannya disampaikan oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Pengkajian Kesehatan BAPETEN Rusmanto menyampaikan "Kegiatan ini didasarkan dari TPD Indonesia harus digunakan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimisasi proteksi radiasi terhadap pasien (paparan medik) sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2023 dan Perbapeten Nomor 4 Tahun 2020. Selain itu juga memicu kepatuhan bagi fasilitas kesehatan untuk melaporkan dengan rutin dan baik ke BAPETEN karena akan kami sertakan di Anugerah BAPETEN" .

imgkonten

imgkonten

Sosialisasi ini dilakukan secara daring yang di ikuti oleh 100 peserta fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, yang memiliki layanan radiologi diagnostik (radiografi umum/mobile, CT-scan, mamografi, radiografi gigi), radiologi intervensional (fluoroskopi intervensional), dan kedokteran nuklir diagnostik. Dalam sosialisasi ini disampaikan pemaparan oleh Pengawas Radiasi Ahli Utama/Madya – Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR), Endang Kunarsih terkait tanggal prosedur kegiatan, kriteria dan indikator syarat bagi para peserta yang berpartisipasi serta diskusi tanya jawab.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kepatuhan pemegang izin dalam melaporkan dosis pasien dan penerapan TPD. Fasilitas Kesehatan yang memiliki kepatuhan tinggi akan diberikan apresiasi dalam bentuk sertifikat, sebagai upaya menumbuhkan motivasi kepada para fasilitas kesehatan agar lebih berperan aktif dalam pelaporan data dosis radiasi pasien ke BAPETEN dan penerapan optimisasi dosis radiasi pasien menggunakan TPDI.

imgkonten

Kegiatan in diharapkan bisa meningkatkan optimisasi penerapan TPD bagi para fasilitas kesehatan serta dapat berperan sebagai teladan atau contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya dan dapat menjadi mitra BAPETEN dalam pembinaan kolaboratif sebagai upaya meningkatkan keselamatan radiasi bagi pasien. (BHKK/CD)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links