Rapat Koordinasi Permohonan Konsultasi Teknis Bangunan dan Fasilitas Izin Produksi serta Sertifikasi Produk Produsen Pembangkit Radiasi Pengion PT. Siemens Healthineers Indonesia
Kembali 14 November 2024 | Berita BAPETENDirektorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN mengadakan Rapat Koordinasi Permohonan Konsultasi Teknis Bangunan dan Fasilitas Izin Produksi serta Sertifikasi Produk Produsen Pembangkit Radiasi Pengion PT. Siemens Healthineers Indonesia di Kantor BAPETEN, Kamis, 14 November 2024. Rapat ini dihadiri oleh PT. Siemens Healthineers Indonesia dan unit kerja terkait yang ada di BAPETEN, yaitu Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR), dan Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN).
Rapat dibuka oleh Direktur DP2FRZR Mukhlisin yang menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi nuklir semakin berkembang termasuk pada industri, medis, dan riset. Ia juga mengatakan pemerintah Indonesia saat ini mendukung perkembangan produksi alat kesehatan dalam negeri termasuk Pesawat Sinar-X Radiografi Umum, CT-Scan, dan Fluoroskopi dengan tujuan untuk menekan impor alat kesehatan.
“Dukungan dari pemerintah salah satunya dalam bentuk regulasi produksi alat kesehatan serta mendorong TKDN alat kesehatan produk lokal. Dalam hal ini BAPETEN memiliki tugas utama yaitu salah satunya memastikan Pesawat Sinar-X yang diproduksi sesuai dengan standar keselamatan radiasi,” katanya.
Selanjutnya, Head of Government Affairs & Quality Wulaning Putri Sunuwati dan SCM AT Global & Project Manager Lokalisasi Cathlab PT. Siemens Healthineers Kai Froelich menyampaikan saat ini sedang mempersiapkan pembangunan perusahaan alat kesehatan untuk membuat produk lokal khususnya Pesawat Sinar-X Angiografi di Indonesia. Dalam proses pembangunannya akan dilakukan konfirmasi kepada BAPETEN apakah persiapan yang telah dilakukan sudah sesuai berdasarkan regulasi yang berlaku.
PT. Siemens Healthineers Indonesia berharap melalui pertemuan ini dapat memenuhi seluruh peraturan yang ada di Indonesia untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri dan mendapatkan arahan dari BAPETEN dari segi fasilitas produksi sehingga dapat menghasilkan mutu produk yang baik.
Kegiatan rapat koordinasi konsultasi teknis berjalan dengan lancar dan mendapatkan kesimpulan bahwa PT. Siemens Healthineers Indonesia telah memahami segala regulasi yang ada sehingga tidak ada masalah untuk pengajuan izin di Indonesia. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan akan memperkuat kolaborasi dan kerja sama sehingga apa yang telah direncanakan oleh PT. Siemens Healthineers Indonesia dalam memproduksi Pesawat Sinar-X Angiografi dalam negeri dapat segera terealisasi. [Tiwi Ulvia Agista/DP2FRZR/BHKK/Da]
Komentar (0)