(Jakarta,BAPETEN)
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan tentang Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2014, menjadi topik bahasan dalam Rapat Kerja Kementerian Riset dan Teknologi beserta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Komisi VII DPR RI, yang digelar di ruang rapat Komisi VII, Rabu (21/05/14).
Raker ini dihadiri Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, beserta segenap jajaran Kepala LPNK di lingkungan Kementerian Ristek, termasuk Kepala BAPETEN yang diwakili Deputi Perizinan dan Inspeksi Martua Sinaga, berikut Pejabat Eselon I BAPETEN lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Menristek menyampaikan beberapa output yang telah dihasilkan selama Triwulan I Tahun 2014, seperti PP No. 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, PP No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2013 tentang Informasi Geospasial, dan PP No. 13 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Riset dan Teknologi.
Bagi BAPETEN selaku Badan Pengawas yang melakukan pengawasan segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air, aspek perizinan menjadi salah satu perhatian serius lembaga. Perizinan pemanfaatan tenaga nuklir yang terbit sampai dengan 31 April 2014, di bidang industri mencapai 7126, bidang kesehatan 3454, dan penelitian sebanyak 2 izin.
Pada kesempatan tersebut, Menristek menyampaikan beberapa output yang telah dihasilkan selama Triwulan I Tahun 2014, seperti PP No. 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, PP No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2013 tentang Informasi Geospasial, dan PP No. 13 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Riset dan Teknologi.
Bagi BAPETEN selaku Badan Pengawas yang melakukan pengawasan segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air, aspek perizinan menjadi salah satu perhatian serius lembaga. Perizinan pemanfaatan tenaga nuklir yang terbit sampai dengan 31 April 2014, di bidang industri mencapai 7126, bidang kesehatan 3454, dan penelitian sebanyak 2 izin.
Seusai sesi diskusi dan pemaparan dari sejumlah Kepala LPNK, raker
berakhir dengan menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Komisi VII DPR RI
mendesak Kementerian Riset dan Teknologi beserta Kepala LPNK, untuk
melakukan upaya maksimal agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun
2014 dapat direalisasikan dengan baik.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak Kementerian Riset dan Teknologi beserta Kepala LPNK, untuk memberikan pokok-pokok alasan dan kondisi obyektif tentang pentingnya mempertahankan program atau kegiatan dan anggaran di APBN-P Tahun 2014, agar segera disampaikan kepada Komisi VII sebelum dilakukan pembahasan RKAKL APBN-P Tahun 2014.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak Kementerian Riset dan Teknologi beserta Kepala LPNK, untuk memberikan pokok-pokok alasan dan kondisi obyektif tentang pentingnya mempertahankan program atau kegiatan dan anggaran di APBN-P Tahun 2014, agar segera disampaikan kepada Komisi VII sebelum dilakukan pembahasan RKAKL APBN-P Tahun 2014.
Sumber : Humas