Banner BAPETEN
RAKER KEMENTERIAN RISTEK DAN LPNK DENGAN KOMISI VII DPR
Kembali 21 Mei 2014 | Berita BAPETEN
bdi_210514051348.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_210514051038.jpgPelaksanaan Fungsi Pengawasan tentang Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2014, menjadi topik bahasan dalam Rapat Kerja Kementerian Riset dan Teknologi beserta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Komisi VII DPR RI, yang digelar di ruang rapat Komisi VII, Rabu (21/05/14).

imgkonten
Raker ini dihadiri Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, beserta segenap jajaran Kepala LPNK di lingkungan Kementerian Ristek, termasuk Kepala BAPETEN yang diwakili Deputi Perizinan dan Inspeksi Martua Sinaga, berikut Pejabat Eselon I BAPETEN lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Menristek menyampaikan beberapa output yang telah dihasilkan selama Triwulan I Tahun 2014, seperti PP No. 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, PP No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2013 tentang Informasi Geospasial, dan PP No. 13 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Riset dan Teknologi.

Bagi BAPETEN selaku Badan Pengawas yang melakukan pengawasan segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air, aspek perizinan menjadi salah satu perhatian serius lembaga. Perizinan pemanfaatan tenaga nuklir yang terbit sampai dengan 31 April 2014, di bidang industri mencapai 7126, bidang kesehatan 3454, dan penelitian sebanyak 2 izin.
imgkontenimgkonten
Seusai sesi diskusi dan pemaparan dari sejumlah Kepala LPNK, raker berakhir dengan menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Riset dan Teknologi beserta Kepala LPNK, untuk melakukan upaya maksimal agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2014 dapat direalisasikan dengan baik.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak Kementerian Riset dan Teknologi beserta Kepala LPNK, untuk memberikan pokok-pokok alasan dan kondisi obyektif tentang pentingnya mempertahankan program atau kegiatan dan anggaran di APBN-P Tahun 2014, agar segera disampaikan kepada Komisi VII sebelum dilakukan pembahasan RKAKL APBN-P Tahun 2014.

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK