(Jakarta,BAPETEN)
Berdasarkan keputusan Ketua Tim Penguji PPR BAPETEN pada tanggal 24 Juni 2009, ditetapkan bahwa semua peserta Ujian Lisensi PPR tanggal 1 Juni 2009 LULUS 100%.
Selanjutnya bagi mereka yang berdomisili di Jakarta, Surat Izin Bekerja (SIB) dapat diambil langsung di Direktorat Perizinan FRZR (c.q. Subdit Perizinan Pekerja Fasilitas Radiasi) selama jam kerja. Apabila yang bersangkutan tidak dapat mengambil langsung, pengambilan SIB dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa Surat Kuasa. Sedangkan bagi yang berdomisili di luar Jakarta, SIB akan segera dikirimkan via pos.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi ekstensi 3123 atau 3323, atau email ke rekualifikasi[at]bapeten[dot]go[dot]id.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi ekstensi 3123 atau 3323, atau email ke rekualifikasi[at]bapeten[dot]go[dot]id.
Sumber : Subdit PPFR