Banner BAPETEN
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Pengelolaan PNBP
Kembali 14 Desember 2012 | Berita BAPETEN
bdi_141212024716.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_141212023934.jpgBertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (14/12/12) pagi, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kementerian/ Lembaga tentang Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian/ Lembaga, selain dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo, berikut jajarannya, juga turut dihadiri sejumlah pejabat Eselon I Kementerian/ Lembaga, termasuk BAPETEN yang diwakili oleh Sekretaris Utama Mohammad Dani, disertai Kepala Biro Perencanaan Marsodi, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Berthie Isa, Kepala Biro Umum Wisnu Hadi, dan Kepala Sub Bagian Kerjasama Dalam Negeri Dessy Susanti.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, yang diantaranya menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012, sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
imgkontenimgkonten
Pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu prioritas, karena merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dapat diandalkan. Dengan demikian, tindak lanjut Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2011 dalam rangka optimalisasi pengelolaan PNBP salah satunya adalah, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dan Pengelola Fiskal, telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 192/MK.02/2012 mengenai Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan PNBP pada Kementerian/ Lembaga.

Melalui sambutannya Agus mengatakan, perlunya pengoptimalan penerimaan negara, terutama dari potensi-potensi yang belum digali saat ini seperti PNBP. Selain itu, dirinya menambahkan, masih perlunya intensifikasi dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara yang sudah ada, sekaligus melakukan optimalisasi royalti pungutan sumber daya alam yang selama ini masih belum digarap.
imgkontenimgkonten
Dalam pelaksanaan optimalisasi pengelolaan PNBP, akan dilakukan koordinasi secara berkala antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian/ Lembaga pengelola PNBP, yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan dalam melakukan pengawasan, supervisi, dan pengendalian pengelolaan PNBP pada masing-masing Kementerian/ Lembaga.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian/ Lembaga pengelola PNBP, dalam rangka mewujudkan pengelolaan PNBP yang optimal, akuntabel, dan transparan. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pengelolaan PNBP, evaluasi dan pelaporan pengelolaan PNBP, serta koordinasi pengelolaan PNBP.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK