Banner BAPETEN
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAPETEN dengan BAKORKAMLA
Kembali 04 Juli 2012 | Berita BAPETEN
bdi_040712111018.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_040712111250.jpgMengingat wilayah lautan Indonesia yang sangat luas, berpotensi menimbulkan beragam masalah keamanan di laut baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Seperti diketahui bersama, dengan letak perairan Indonesia yang sangat strategis bagi jalur transportasi domestik maupun internasional, maka diperlukan pengawasan yang ketat. Banyaknya kapal-kapal asing yang melintas melalui perairan Indonesia, memungkinkan membawa muatan barang-barang yang berbahaya.

Transportasi atau pengangkutan zat radioaktif maupun bahan nuklir yang tergolong bahan-bahan berbahaya, misalnya, memerlukan izin yang ketat dalam proses pengirimannya. Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN diamanatkan melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, tidak terkecuali pada proses pengangkutannya.

Pada sisi keamanan nuklir, aspek pengawasan zat radioaktif dan bahan nuklir tidak boleh lemah karena dapat berpotensi disalahgunakan oleh teroris, dengan menimbulkan kerusakan dan bahaya radiologik bagi masyarakat dan lingkungan. Terlebih pada Nuclear Security Summit II  yang telah diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu memfokuskan pada tiga hal yaitu, kerjasama dalam melawan ancaman terhadap nuclear terrorism, memproteksi material nuklir dan fasilitas terkait lainnya, serta mencegah berlangsungnya penyelundupan material nuklir. Setelah Nuclear Security Summit I, BAPETEN bahkan telah memberlakukan sistem keamanan terhadap zat radioaktif dan material nuklir dalam sistem pengawasannya.
imgkontenimgkonten
Maka dari itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan pemeriksaan melalui jalur resmi pada tempat keluar masuknya barang, tetapi juga memerlukan kerja sama antar instansi terkait. Salah satu usaha untuk lebih meningkatkan aspek keamanan nuklir di tanah air, BAPETEN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) tentang Kerja Sama dalam Bidang Pengawasan Radiologi di Wilayah Perairan Indonesia, yang digelar di ruang Auditorium BAPETEN, Selasa (03/07/12).

Selain dihadiri Kepala BAPETEN As Natio Lasman, dan Kepala Pelaksana Harian BAKORKAMLA Laksamana Madya TNI Y. Didik Heru Purnomo, acara penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, berikut sejumlah pejabat eselon yang ada di lingkungan BAPETEN dan BAKORKAMLA.

Dalam sambutannya Menristek menegaskan, pengawasan pengangkutan zat radioaktif perlu diintensifkan, mengingat wilayah dan laut Indonesia yang sangat luas. Hal senada juga dikatakan Kalakhar BAKORKAMLA yang mengatakan, pengangkutan bahan nuklir oleh beberapa negara ditengarai melalui perairan laut Indonesia, mengingat letaknya yang strategis sehingga menjadi jalur perdagangan internasional. Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyatakan apresiasinya terhadap peran serta dan langkah-langkah strategis yang dilakukan BAPETEN dalam melakukan pencegahan bahan-bahan radioaktif ilegal yang dapat masuk melalui perairan Indonesia. “Selain dapat menambah pengetahuan akan iptek nuklir, dengan adanya kerja sama ini juga sangat positif dalam hal penegakan hukum di laut,” ujar Didik.
imgkontenimgkonten
Tidak ketinggalan, Kepala BAPETEN juga mengharapkan agar kerja sama yang tengah dijalin antara BAPETEN dan BAKORKAMLA dapat mengakomodasi pengawasan lalu lintas sumber daya mineral yang mengandung bahan nuklir dan zat radioaktif, serta dapat mengakomodasi pemetaan untuk mengetahui rona radioaktivitas lingkungan kelautan.

Seusai penandatanganan, sejumlah jajaran BAKORKAMLA berkesempatan mengunjungi fasilitas Ruang Tanggap Darurat yang ada di BAPETEN. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan melaksanakan kerja sama dalam bidang pengawasan radiologi di wilayah perairan Indonesia, untuk meningkatkan peran dari masing-masing pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ruang lingkup Penandatanganan Nota Kesepahaman ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan SDM, pertukaran informasi, dan pemanfaatan sarana atau peralatan di bidang pengawasan radiologi di wilayah perairan Indonesia.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK