Banner BAPETEN
Pembukaan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Tingkat Ahli
Kembali 12 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_120312063301.jpg

(Cisarua, Bogor,BAPETEN) 

bdi_120312034601.jpgDalam sistem kenegaraan kita, hanya ada dua macam jabatan Pegawai Negeri Sipil yaitu jabatan fungsional dan jabatan struktural sehingga tidak ada lagi istilah pegawai reguler. Untuk itu Balai Diklat BAPETEN menyelenggarakan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi sebagai salah satu prasyarat untuk para pegawai yang ingin memilih jalur fungsional terutama pegawai yang sehari-harinya berkecimpung di bidang pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tenaga nuklir.

imgkonten
Sebanyak dua puluh tujuh peserta yang berasal dari POLTEKKES, BATAN, dan BAPETEN mengikuti pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN, As Natio Lasman pada Senin (12/03/12) di Balai Diklat BAPETEN, Cisarua, Bogor. Kepala Balai Diklat yang baru, Taruniati Handayani dan Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Achmad Ciptadi Suryavin mendampingi Kepala BAPETEN saat membuka acara yang berlangsung dari 12 hingga 22 Maret 2012 ini.

Kepala Balai Diklat dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi diadakan dua kali dalam setahun yaitu Maret dan September selama dua minggu penuh. Dan dalam pelatihan ini, para pengajar berasal dari BAPETEN, BATAN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
imgkontenimgkonten
Kepala BAPETEN dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan bahwa pengawas radiasi (wasrad) sebetulnya sudah muncul saat masih di BPTA-BATAN yang dalam perjalanannya mempunyai aturan yang masih dalam proses amandemen. Diharapkan proses amandemen peraturan tentang pengawas radiasi tersebut dapat selesai tahun ini. "Jabatan fungsional (Jafung) wasrad relatif baru dan ladang pengawas radiasi tidak kalah dengan yang lain sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena -di BAPETEN- masih bisa berkembang. Oleh karena itu, pertama, manfaatkan peluang itu; kedua, mumpung masih muda. Harapan saya cuma satu, kenaikan pangkat golongan lebih cepat dari yang lain", kata Beliau menggugah semangat peserta. Namun demikian Beliau berpesan agar jafung wasrad ini tidak hanya sebagai status atau berdiri sendiri (=berkaca mata kuda) yang tidak berdampak signifikan terhadap lembaga atau institusinya, namun sebaiknya dapat bersinergi bersama-sama untuk melaksanakan pengawasan sebaik-baiknya.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK