Banner BAPETEN
PEMBINAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG INSTALASI DAN BAHAN NUKLIR
Kembali 21 Agustus 2014 | Berita BAPETEN
bdi_220814103915.jpg

(DI. Yogyakarta,BAPETEN) 

bdi_210814034046.jpgIndonesia ketinggalan di bidang energi nuklir. Pro-kontra penggunaannya menjadi wacana yang terus-menerus berlangsung. Sosialisasi pemanfaatan nuklir untuk kesejahteraan, tak letih-letihnya dilaksanakan. Penjelasan tentang ketatnya pengamanan, pengawasan dan kelengkapan perundang-undangan cukup menjadi acuan untuk memasyarakatkan budaya keselamatan nuklir. Belum lagi penjelasan teknis, bagaimana instalasi nuklir dibangun, sehingga keamanan menjadi totalitas dan diutamakan.

BAPETEN sebagai lembaga pengawas secara rutin mengadakan acara "Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir". Sehingga tujuan utama pengawasan dipahami sebagai usaha untuk mencapai hasil yang maksimal. Acara diadakan di. Yogyakarta, 18 Agustus 2014. Dihadiri peserta dari UGM, BATAN, BAPETEN POLRI, Pemda Yogyakarta, dan STTN.
imgkontenimgkonten
Mengawali sambutannya, Kepala Pusat Studi Energi-Universitas Gajah Mada (PSE-UGM) Dr. Deedarlianto menyampaikan, “Pada tahun 2013 Pusat Studi Energi UGM merilis sebuah Annual Report bahwa pada 2028 semua sumber energi kita dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan 6% sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan energi nasional. Peran energi nuklir sebagai pembangkit daya sudah mulai harus dipikirkan. Harus diperhatikan dalam hal sosialisasi dan pemahaman masyarkat. Dari hasil kajian kami selalu menggadang bagaimana mulai menggunakan energi nuklir”.
Dalam sambutan pembukaannya Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Dr. Khoirul Huda. menyampaikan bahwa ”soal nuklir ini memang harus hati-hati dalam beberapa hal, karena ada imej bahwa bicara soal nuklir itu bicara soal bom. Wajar karena nuklir diperkenalkan melalui bom Nagasaki dan Hiroshima. Itu menjadi tonggak sejarah bangkitnya nuklir. Padahal masih banyak manfaat lain dari nuklir.
Membicarakan nuklir tentu harus menyangkut tentang manfaat dan resiko.Tidak hanya soal nuklir, tetapi semua teknologi ada manfaat dan resikonya. Katakanlah seperti teknologi kendaraan bermotor,kita bisa bepergian dengan lebih cepat dan nyaman, tetapi resikonya jika terjadi tabrakan akan menjadi cedera, dan sebagainya.
Di antara manfaatnya nuklir bisa menjadi sumber energi yang luar biasa. Meskipun kita belum punya pemanfaatan energi nuklir untuk listrik, tetapi pemerintah sedang menyiapkan untuk ke arah sana. Kita sudah memanfaatkan nuklir sejak tahun 50-an di berbagai bidang. Misalnya di bidang industri dalam hal pengukuran baja yang harus diukur secara akurat saat masih sangat panas. Begitu juga pada pabrik lain seperti kertas dan rokok serta lainnya. Untuk bidang kesehatan juga digunakan mendiagnosis adanya penyakit di dalam tubuh atau bisa juga untuk terapi kanker dengan radiasi, Ini sudah dimanfaatkan secara luas di seluruh Indonesia. Dan masih banyak lagi kegunaannya, baik untuk pertanian, penelitian dan lain-lain.
imgkontenimgkonten
Semua teknologi ada resikonya. Makin tinggi manfaat suatu teknologi, makin besar pula resikonya. Untuk PLTN kapanpun akan dibangun, kami siap untuk mengawal. BAPETEN memiliki pilar utama untuk pengawalan melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Diharapkan acara ini menjadi ajang komunikasi yang bisa juga memberi masukan yang penting dari peraturan pemerintah yang akan dipresentasikan.
Pada acara ini juga dipresentasikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir oleh Kepala Subdit Pengaturan Instalasi Nuklir Nonreaktor Dr. Yudi Pramono, Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyusunan Dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan Bidang Ketenaganukliran oleh Kepala Subdit Pengaturan Reaktor Nondaya Drs. Amil Mardha, M.Eng., Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 Tahun 2014 tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek meteorology dan Hidrologi oleh Kepala Subdit Pengaturan Reaktor Nondaya Ir. Wahyu Wibowo, M.SE. dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Lingkungan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan-Kementerian Lingkungan Hidup Erik Teguh Prismantoro, S.Hut.
Acara yang merupakan agenda rutin BAPETEN ini, diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Tanah Air sekaligus sebagai wahana untuk menjalin komunikasi.
Dalam acara penutupannya, Direrktur DP2IBN Dahlia C. Sinaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pembicara dan peserta yang berpartisipasi aktif yang sangat bermanfaat sebagai masukan dalam rangka penyelesaian beberapa peraturan ke depan dan mekanisme yang harus dievaluasi kembali.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK