Banner BAPETEN
Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif kepada Pemangku Kepentingan Pengguna Iradiator dengan Pembangkit Radiasi Pengion
Kembali 09 Agustus 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-08-12-144710.png

Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif kepada para pemangku kepentingan pada 9 Agustus 2024 secara daring, khususnya bagi pengguna iradiator dengan pembangkit radiasi pengion. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan terkait iradiator dengan pembangkit radiasi pengion dan juga mendengarkan pengalaman pelaksanaan peraturan perundang-undangan dari pengguna iradiator. Diharapkan industri iradiator terus berkembang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Indonesia karena produk-produk Indonesia dapat meningkat nilainya setelah dilakukan iradiasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur DP2FRZR Mukhlisin yang menyampaikan bahwa pembinaan peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan merupakan salah satu tugas dari BAPETEN untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan peraturan serta meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan teknologi iradiasi dengan iradiator memiliki potensi besar untuk meningkatkan neraca nilai perdagangan negara-negara lain, yang secara tidak langsung akan berdampak positif pada taraf hidup masyarakat Indonesia.

imgkonten

“Dengan memanfaatkan teknologi ini, kita dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk ekspor, sehingga nilai ekspor Indonesia dapat terus tumbuh di tengah persaingan global yang semakin memanas,” tambahnya.

Dalam rangka mengoptimalkan manfaat dari teknologi ini, koordinasi yang erat dengan berbagai kementerian terkait menjadi sangat penting. Sinergi antar lembaga ini akan memastikan bahwa aspek perizinan dan pengawasan terhadap penggunaan iradiator dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kebijakan penyederhanaan perizinan akan terus didorong, tanpa mengurangi jaminan keselamatan yang menjadi prioritas utama.

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Chrisantus Aristo WD tentang Peraturan BAPETEN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Iradiator untuk Iradiasi. Presentasi difokuskan pada persyaratan keselamatan radiasi untuk iradiator kategori I dan kategori II dengan pembangkit radiasi pengion. Disampaikan bahwa Peraturan BAPETEN Nomor 3 Tahun 2020 merujuk pada dokumen IAEA SSG-8 Radiation Safety of Gamma, Electron and X Ray Irradiation Facilities.

Presentasi kedua disampaikan oleh Kiki Setiawan, Petugas Proteksi Radiasi dari PT. Bridgestone Tire Indonesia tentang Pengalaman Pemenuhan Peraturan dalam Penggunaan Iradiator Kategori I dengan Pembangkit Radiasi Pengion. Iradiator digunakan dalam lini produksi dengan mengambil salah satu kegunaan iradiator yaitu polimerisasi.

imgkonten

Kemudian presentasi ketiga disampaikan oleh Eko Setiono, Asisten Manager PT Nipro Indonesia Jaya tentang Pengalaman Pemenuhan Peraturan dalam Penggunaan Iradiator Kategori II dengan Pembangkit Radiasi Pengion. PT Nipro menggunakan iradiator dalam lini produksi untuk sterilisasi produknya yaitu alat Kesehatan. Dari dua pembicara ini terdapat masukan yang sama yaitu kendala sertifikasi tenaga keahlian untuk memenuhi persyaratan terbitnya Surat Izin Bekerja (SIB).

Dalam sesi diskusi terlihat antusias peserta untuk memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan terhadap peraturan penggunaan iradiator. Topik yang jadi bahasan adalah persyaratan teknik yang masih mungkin disesuaikan pemenuhannya tergantung pada kondisi dan desain peralatan dan kendala pelatihan, sertifikasi dan penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB). [DP2FRZR/Chrisantus Aristo WD/BHKK/Da]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links