Banner BAPETEN
Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif ke-3
Kembali 15 Juni 2010 | Berita BAPETEN
bdi_160610101529.jpg

(Cisarua - Bogor,BAPETEN) 

bdi_150610121554.jpgPeraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif secara resmi telah diberlakukan dimana salah satu pasalnya mempersyaratkan adanya Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR). Peraturan tersebut kemudian dirinci dengan Keputusan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2007 tentang Keamanan Sumber Radioaktif yang didalamnya tercantum persyaratan keamanan sumber dan diuraikan secara lebih rinci menurut kategori sumber. Sehubungan dengan pemberlakuan peraturan tersebut maka BAPETEN merintis penyelenggaraan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR) dimana ini yang ketiga kalinya.

Pelatihan yang diselenggarakan di Balai Diklat BAPETEN, Cisarua, Bogor pada 15 Juni sampai 17 Juni 2010 ini diikuti oleh empat puluh tujuh orang peserta dari bidang industri. Para peserta sebagian besar berasal dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam bidang logging sebanyak 30 orang dan gauging sebanyak 17 orang, sehingga pelatihan dibagi menjadi 2 kelas menurut bidang pemanfaatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara, Joni S. dalam laporan pembukaan pelatihan.

Pelatihan PKSR tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur DIFRZR, Azhar mewakili Deputi Perizinan dan Inspeksi. Dalam kesempatan tersebut Direktur DIFRZR menyampaikan bahwa dengan berlakunya peraturan tentang keamanan sumber radioaktif pada 8 Juni 2010 maka seluruh pengguna wajib menerapkan persyaratan keamanan sumber radioaktif. Secara bertahap BAPETEN akan menginformasikan ke seluruh pengguna agar bisa segera memenuhi persyaratan. "Karena untuk mempunyai seorang petugas kemanan sumber radioaktif tentunya -sebagaimana dipersyaratkan- harus mengikuti diklat, kemudian ada sertifikat dan ada prosedur kemananan. Ini perlu tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan. Sebagai awal BAPETEN yang merintis adanya pelatihan ini karena instruktur-instruktur BAPETEN merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapat pelatihan keamanan sumber radioaktif. BAPETEN telah menyelenggarakan 3 kali pelatihan PKSR dimana yang pertama ditujukan pada radiografi, kedua untuk logging dan yang ketiga ini digabung antara logging dan well logging. Untuk itu nantinya para pimpinan perusahaan dapat menunjuk PPR sebagai PKSR", demikian uraian singkat Direktur DIFRZR.
imgkontenimgkonten
Para peserta akan mendapat materi tentang peraturan perundang-undangan, pola-pola sumber radioaktif, peralatan keamanan sumber radioaktif dan pengembangan prosedur atau petunjuk pelaksanaan keamanan sumber. Pelatihan ini sendiri akan diawali dengan pretest, kemudian penyampaian materi pelatihan, dilanjutkan dengan penyusunan dokumen KSR, dan pada hari terakhir pelatihan dilakukan workshop PKSR, post test dan direncanakan akan dilakukan dialog dengan Kepala BAPETEN sekaligus acara penutupan.
imgkontenimgkonten

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links