Banner BAPETEN
Nuklir Hanya Digunakan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kembali 21 April 2017 | Berita BAPETEN

Pemanfaatan tenaga nuklir telah lama digunakan baik di bidang industri, kesehatan, penelitian dan litbang. Pada bidang penelitian dan litbang, Indonesia telah memiliki tiga reaktor riset. Namun, harus dipahami bahwa segala hal memiliki konsekuensi, tidak terkecuali dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Maka BAPETEN berperan dalam memberikan peraturan sehingga pemanfaatan teknologi nuklir yang semakin meluas di Indonesia memiliki jaminan keselamatan sesuai standar.

Hal ini mengemuka dalam acara bincang pagi bersama BAPETEN di Radio Sonora, Surabaya, Jumat (21/4/2017). Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani, Kepala Subdirektorat Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri BAPETEN Aris Sanyoto, serta Kepala Seksi Alat Kesehatan Dinkes Provinsi Jawa Timur Setyo Purwanto, hadir menjadi narasumber.

“Teknologi nuklir yang saat ini banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia adalah pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan, yaitu rontgen, CT-Scan, dan radiotheraphy. Agar pemanfaatan teknologi nuklir ini tidak membawa mudharat, peran BAPETEN sebagai badan pengawas sangat dibutuhkan,” jelas Taruniyati. Acara yang dikemas interaktif ini, mengundang animo masyarakat Surabaya untuk turut berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan via telepon maupun pesan singkat.

imgkonten

Menanggapi pertanyaan mengapa Indonesia sebagai negara damai ingin mengembangkan nuklir, Taruniyati menjelaskan, ada kebijakan nasional mengenai tenaga nuklir yang mengatur konsensus bersama pada tataran internasional. “Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia hanya untuk tujuan damai. Artinya, pemanfaatan nuklir hanya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Taruniyati.

Pemanfaatan teknologi nuklir, khususnya untuk pembangkit daya, Indonesia masih ketinggalan. Saat ini Indonesia belum memiliki pembangkit tenaga nuklir. Namun dalam pemanfaatan teknologi nuklir di bidang lain, seperti di bidang kesehatan dan pertanian misalnya, Indonesia sudah cukup unggul.

Sebagai pengejawantahan UU No.10 Tahun 1997, BAPETEN didirikan sebagai badan yang memiliki kewenangan mengatur pemanfaatan teknologi nuklir, sehingga nuklir menjadi “kawan” yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bincang pagi bersama BAPETEN ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Surabaya dan sekitarnya. BAPETEN hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan, agar keselamatan masyarakat terjamin di tengah pemanfaatan teknologi nuklir yang semakin meluas.(bho/rus/aa)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK