Banner BAPETEN
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2012 dalam Rapat Kerja Kemenristek-LPNK Ristek dengan DPR RI
Kembali 22 Agustus 2013 | Berita BAPETEN
bdi_260813022924.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_260813105435.jpgSebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2012 telah berakhir pada 31 Desember 2012 dan atas laporan keuangan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK yang hasilnya disampaikan kepada Pemerintah dan DPR-RI. Untuk itu Komisi VII DPR-RI ingin mendapatkan paparan dan penjelasan dari Menristek tentang pokok-pokok Laporan Keuangan Kemenristek Tahun 2012.

imgkonten
Pokok-pokok laporan keuangan Kemenristek dan LPNK Ristek Tahun 2012 yang ingin diketahui Anggota Dewan diantaranya:
1). Hasil pemeriksaan BPK dan bagaimana tindak lanjut Kemenristek atas hasil pemeriksaan BPK, beberapa indikasi kerugian negara atas pelaksanaan anggaran di lingkungan Ristek dan LPNK; permasalahan penggunaan belanja barang dan modal serta kelebihan bayar;
2). Kemahalan harga belanja fiktif dan penyimpangan perjalanan dinas;
3). Denda belum dipungut dan pertanggungjawaban tidak akuntabel.

Menristek Gusti Mohammad Hatta menyampaikan pembahasan laporan keuangan secara umum yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, catatan atas laporan keuangan. Menristek yang dalam kesempatan tersebut didampingi jajaran Kepala LPNK di lingkungan Ristek selanjutnya menjelaskan bahwa Realisasi Anggaran 2010 -2012 Kemenristek dan LPNK sebesar 94,25%.
Menristek selanjutnya menyampaikan alasan-alasan anggaran belum terserap seratus persen yaitu diantaranya a). sistem tunjangan kinerja sesuai dengan pemenuhan persyaratan pegawai sehingga pencairan tunjangan kinerja tersebut belum 100%. b). Masalah sisa hasil lelang dimana ada upaya penghematan sehingga ada sisa uang. c). PHLN dimana terjadi kelambatan pencairan sehingga sisa dikembalikan ke negara.

Rapat yang diselenggarakan pada Kamis (22/08) ini dihadiri oleh Kepala BAPETEN As Natio Lasman yang didampingi Sekretaris Utama Mohammad Dani dan Kepala Biro Perencanaan Yusri Heni. Seperti dijelaskan Menristek selanjutnya bahwa Neraca BAPETEN pada 2012 sebesar 7,6 Milyar dari keseluruhan di Kemenristek dan LPNK Ristek yang sebesar 16,580 Trilyun.

imgkontenimgkonten
Setelah penyampaian penjelasan Menristek tentang opini BPK terhadap Laporan Keuangan Ristek, acara dilanjutkan dengan diskusi. Berdasarkan hasil diskusi, maka rapat kerja tersebut menyimpulkan bahwa Komisi VII DPR-RI sepakat untuk menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Kementerian Riset dan Teknologi RI serta LPNK Tahun Anggaran 2012 atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI sesuai dengan penyajian standar akuntansi pemerintah.

Terdapat catatan yaitu:
  1. Agar Kemenristek RI melaksanakan pertanggungjawaban anggaran menurut aspek-aspek administrasi secara baik dan benar;
  2. Anggaran pada Kemenristek RI dan LPNK belum dapat dianggarkan dalam APBN secara optimal, apabila pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan negara belum dapat melaksanakan pertanggungjawaban keuangan secara administrasi dengan baik dan benar;
  3. Agar terjadi Opini Audit dari LHP BPK RI, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan sebaliknya.

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK