Banner BAPETEN
Kepala BAPETEN: Pengguna Harus Patuhi Perizinan
Kembali 10 Juni 2010 | Berita BAPETEN
bdi_100610110428.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_100610110428.jpgUntuk menciptakan pemanfaatan tenaga nuklir yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kedamaian, sangat diperlukan pembinaan dan sosialisasi kepada pengguna khususnya segala hal yang terkait dengan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion. Terlebih saat ini pemanfaatan tenaga nuklir terus bertambah jumlahnya, sehingga tugas BAPETEN dalam menjamin keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan menjadi semakin berat.

Maka dari itu, proses perizinan menjadi perhatian serius BAPETEN, agar tercipta sinergi dan pengertian bersama antara badan pengawas dan pengguna. Sehingga nantinya tidak ditemui lagi perizinan yang kedaluarsa atau izin yang tidak diperpanjang oleh pengguna karena hal tersebut sudah melanggar hukum.

Berbicara dalam program Sarapan Pagi Radio KBR 68 H, Kamis (10/06/10) pagi, Kepala BAPETEN As Natio Lasman menyatakan, mengingat radiasi zat radioaktif yang tidak dapat dilihat, tidak berbau, dan tidak berasa dapat menimbulkan dampak kepada pekerja, masyarakat dan lingkungan, maka izin yang berlaku harus dipatuhi pengguna tanpa kecuali.

Langkah-langkah yang dilakukan BAPETEN bagi pengguna yang tidak ada izinnya antara lain dengan melakukan temu muka dengan para pemegang izin, membuka konter perizinan, menyampaikannya kepada Kementerian Kesehatan, dan mengeluarkan iklan layanan masyarakat agar masyarakat mengetahui mana saja alat-alat yang menggunakan zat radioaktif yang telah mendapatkan izin oleh BAPETEN atau belum.

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK