Banner BAPETEN
Executive Meeting Bidang Industri
Kembali 24 Oktober 2011 | Berita BAPETEN
bdi_241011014434.jpg

(Balikpapan,BAPETEN) 

bdi_241011013453.jpgUntuk lebih mendekatkan dan memelihara hubungan baik antara badan pengawas dengan para pengguna, BAPETEN menyelenggarakan Executive Meeting dengan mengundang sejumlah stakeholders di bidang industri baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, di Balikpapan, Jumat (21/10/11) pagi. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN As Natio Lasman.

Tema yang diangkat pada Executive Meeting kali ini adalah “Pengawasan Tenorm dan Keamanan Sumber Radioaktif.” Pembukaan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi (BHO) Berthie Isa, kemudian disambung dengan sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam Pemprov Kaltim Siti Hidayah. Dalam sambutannya dikatakan, disamping mempunyai manfaat yang sangat besar, pemanfaatan tenaga nuklir juga mampunyai potensi bahaya radiasi yang perlu diperhatikan, maka dari itu pemanfaatannya harus hati-hati dan mengutamakan keselamatan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, apabila faktor keselamatan tidak diperhatikan dengan baik, maka akan berpotensi menimbulkan bahaya. “Executive Meeting ini sangat penting dan strategis, karena akan memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri, terkait dengan keamanan dan keselamatan tenaga nuklir,” ujarnya.
imgkontenimgkonten
Gubernur Kaltim juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAPETEN, dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini, mengingat industri-industri pertambangan berskala besar seperti minyak dan gas bumi di Kaltim, cukup banyak yang menggunakan tenaga nuklir. Dengan adanya acara semacam ini, diharapkan para pengguna iptek nuklir khususnya di Kaltim, dapat memahami pentingnya keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir yang aman dan berwawasan lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BAPETEN mengungkapkan, provinsi Kaltim merupakan daerah terbesar ke-4 yang menggunakan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air. Maka dari itu, sambung Kepala BAPETEN, pemahaman terhadap sumber radioaktif dan Tenorm untuk industri, kiranya dapat dipahami dengan baik, karena tidak hanya menjadi tugas BAPETEN selaku badan pengawas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Terkait masalah keamanan sumber radioaktif, khusus untuk bidang industri misalnya, sejak tahun lalu sudah ada aturan tentang bagaimana cara mengelola dan mengendalikan sumber radiasi dengan baik, dan hal semacam ini kedepannya akan semakin menguat.

Untuk sesi presentasi dan diskusi, hadir sebagai pembicara, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Khoirul Huda, dengan presentasi Kebijakan BAPETEN dalam Pengawasan Tenorm. Sedangan dari Subdirektorat Inspeksi Safeguards BAPETEN Erwin Kasma, mempresentasikan tentang Keselamatan Radiasi dan Implementasinya, dengan dimoderatori Kepala BHO Berthie Isa.
imgkontenimgkonten
Pada hari yang sama, Kepala BAPETEN dengan didampingi Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo, serta Kabag Humas dan Protokol Aries Setyarto, menggelar konferansi pers dengan kalangan media.

Menurut Kepala BAPETEN, ketika mengambil material dari dalam bumi seperti yang dilakukan pada industri pertambangan dan perminyakan seringkali terikut radiasi alam. Apabila sudah terambil, biasanya langsung dikonsentrasikan termasuk limbahnya. “Hal ini perlu diperhatikan sehingga proteksi radiasi terhadap lingkungan tetap terjamin,” katanya. Kepala BAPETEN juga berharap, dengan adanya Executive Meeting semacam ini para industriawan dapat memahami, bahwa pemerintah melalui BAPETEN selalu memperhatikan keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan.

Petang harinya, Kepala BAPETEN disertai Kepala BHO, menjadi narasumber dalam program acara Government to Show tentang Sosialisasi Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia, di Balikpapan TV, yang disiarkan secara langsung dan interaktif.

Menjawab pertanyaan pemirsa mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh nuklir, Kepala BAPETEN menuturkan, limbah maupun sumber radiasi ada batasannya. Oleh sebab itu, BAPETEN akan mengirim inspekturnya secara berkala untuk melakukan inspeksi agar tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan. “Karena exposure yang terlalu berlebihan akan tidak baik bagi tubuh manusia,” tegasnya.
imgkontenimgkonten
Terkait dengan rencana pembangunan PLTN di tanah air, dan melihat kecelakaan PLTN di Jepang beberapa waktu lalu, Kepala BAPETEN menilai, ketakutan publik terhadap ancaman bahaya radiasi yang ditimbulkan dianggap wajar. “Namun, perlu diingat, kita mempunyai SDM pengawas yang terdiri dari 8 orang Indonesia yang dipergunakan oleh IAEA untuk menjadi inspektur internasional. Mereka melakukan inspeksi di Jepang, Iran, dan semuanya telah mempunyai standar internasional,” tambahnya.

Mengenai perizinan, Kepala BHO mengharapkan informasi dari masyarakat apabila mengetahui ada instansi yang belum mendapatkan izin dari BAPETEN. Jika ada pengaduan atau keluhan, masyarakat dapat langsung menyampaikannya ke BAPETEN.

Untuk diketahui, pemanfaatan tenaga nuklir di bidang industri di Provinsi Kaltim terdapat 61 instansi, dan izin yang dikeluarkan lebih dari sekitar 780 izin. Sedangkan untuk bidang kesehatan berjumlah 57 instansi, dengan izin yang dikeluarkan sebanyak 175 izin.

Sumber : Humas

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links