Banner BAPETEN
Dialog Iptek Voice
Kembali 07 Mei 2013 | Berita BAPETEN
bdi_070513114820.jpg

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_070513114226.jpgManfaat energi nuklir sudah sejak lama digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia seperti di bidang kesehatan, industri maupun penelitian. Namun, pemanfaatan tenaga nuklir juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, sehingga dalam penerapannya menjadi aman dan tidak menyimpang untuk tujuan non damai.

Pengawasan yang dilakukan BAPETEN dilakukan melalui seperangkat peruaturan, perizinan, dan inspeksi. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dari kemungkinan bahaya radiasi.

Guna mengupas itu semua, Kepala BAPETEN As Natio Lasman, menjadi narasumber dalam Iptek Voice RRI PRO 4 FM yang disiarkan langsung dan interaktif, dengan mengangkat tema “15 Tahun Pengabdian BAPETEN dalam Pengawasan Ketenaganukliran di Indonesia,” di Gedung BPPT, Selasa (07/05/13) pagi.

Terkait rencana pembangunan PLTN di tanah air, pada kesempatan tersebut Kepala BAPETEN menyatakan, BAPETEN akan mampu melakukan pengawasan PLTN di Indonesia. Dirinya menambahkan, BAPETEN nantinya juga akan meningkatkan kualitas SDM dengan menggalang kerjasama dengan negara-negara calon vendor.
Selain itu, seluruh referensi peraturan yang ada selalu merujuk kepada IAEA dan mengirim para tenaga pengawas untuk melakukan on the job training. “Kami juga akan menempatkan inspektur yang akan bertempat tinggal di daerah PLTN tersebut,” ujar Kepala BAPETEN.

Menjawab kiprah BAPETEN yang telah 15 tahun dalam melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, Kepala BAPETEN mengatakan, kepercayaan dunia pada tingkat regional maupun internasional meningkat. Hal ini dapat terlihat saat terjadinya kecelakaan PLTN Fukushima, Jepang, dimana BAPETEN menjadi salah satu dari tim fact finding beranggotakan 20 orang dari 12 negara yang dibentuk IAEA.

Lebih lanjut Kepala BAPETEN menjelaskan, pelayanan perizinan tetap pada pelayanan prima, bahkan pemohon tidak perlu datang ke BAPETEN untuk mengurus perizinannya. Langkah ini merupakan terobosan baru yang dilakukan dengan maksud agar industri jasa di Indonesia, dapat tumbuh dengan baik tanpa mendapat kendala dari sisi perizinannya. “Perizinan itu hanya ada tiga hal saja yaitu syarat, pembayaran dan jadinya kapan, tetapi kemudian menjadi berbelit. Maka dari itu kami akan putus mata rantai tersebut,” tegasnya.

Tidak ketinggalan, Kepala BAPETEN juga menyampaikan tentang pentingnya masalah nuclear security yang saat ini tengah menjadi perhatian dunia internasional. Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Indonesia turut serta dalam membantu menjaga perdamaian dunia melalui keamanan nuklir.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK