Banner BAPETEN
Catatan Dari Seoul (2): KTT ke-2 Keamanan Nuklir Dunia
Kembali 30 Maret 2012 | Berita BAPETEN
bdi_300312034245.jpg

(Seoul,BAPETEN) 

bdi_300312021211.jpgSelama 2 tahun sejak NSS-I diselenggarakan di Washington DC pada tgl 11-12 April 2010, berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh BAPETEN, yakni:

1. Mulai tgl 8 Juni 2010 telah diberlakukan sistem keamanan terhadap zat radioaktif dan material nuklir dalam sistem pengawasan BAPETEN

2. Mulai November 2011 BAPETEN mencoba radioactive source tracking system. Dengan sistem ini maka keberadaan sumber-sumber radioaktif yang digunakan secara mobile karena lokasi pemanfaatan yang berbeda-beda, senantiasa dapat dimonitor secara real time. Sistem ini akan terus dikembangkan dan diharapkan pada TA 2013 seluruh sumber-sumber radoiaktif yang digunakan secara mobile dapat dimonitor dengan lebih baik.

3. RPM (Radiation Portal Monitor) Untuk mendeteksi keluar masuknya sumber radiasi ataupun material nuklir, maka pada beberapa pelabuhan laut (Tanjung Priok- Jakarta, Tanjung Perak- Surabaya, Pelabuhan Batam, dan TA 2012 bantuan dari IAEA untuk Pelabuhan Belawan- Medan) dilengkapi dengan RPM. Dioperasikan oleh Bea Cukai, dan bilamana terdeteksi adanya sumber radiasi ataupun material nuklir yang tidak melalui prosedur pengawasan BAPETEN, maka dari Bea Cukai akan menahan sumber radiasi ataupun material nuklir tersebut dan melaporkannya kepada BAPETEN.

4. Ratifikasi CTBT (Comprehensive Test Ban Treaty) Turut aktif dalam proses Ratifikasi CTBT, termasuk RDP dengan Komisi I DPR.

5. legislation model Setelah NSS-I, Indonesia berkontribusi dalam bentuk legislation model terhadap nuclear security. Kajian terhadap legislation model ini sedang dikerjakan.
Beberapa kegiatan lain yang telah dilaksanakan sebelum NSS-I antara lain :

1. INSW (Indonesian National Single Window) Pengawasan barang impor dan ekspor melalui INSW, dimana setiap adanya impor dan ekspor sumber radioaktif ataupun material nuklir harus mendapat persetujuan dari BAPETEN sebagai salah satu cara pelaksanaan pengawasan. Persetujuan ini akan digunakan oleh Bea Cukai untuk memproses ijin impor dan ekspor tsb lebih lanjut.

2. Pembentukan APSN (the Asia Pacific Safeguards Network). Jejaring kerja ini diinisiasi oleh 4 negara, yaitu: Australia, Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang. Tujuannya adalah memperkuat safeguards melalui pertukaran pengalaman pelaksanaan safeguards di masing-masing negara. Negara-negara ASEAN masuk dalam jejaring kerja ini, dan beberapa negara Asia serta Pacific antara lain : Rusia New Zealand, China, Kanada, US, termasuk dari IAEA.

3. HEU ke LEU Program konversi pemanfaatan HEU (high enriched Uranium) ke LEU (low enriched uranium). Program ini secara bertahap dilaksanakan oleh BATAN sejak awal '90an. Bahkan reaktor riset RSG GAS (dioperasikan pada tahun 1987) yang berada di kawasan Puspiptek Serpong adalah reaktor riset pertama di dunia yang pada kelas dayanya menggunakan bahan bakar berkategori LEU.

4. Kegiatan lain dalam payung Kerjasama dengan IAEA, antara lain : INSSP (integrated nuclear security support plan) dan IPPAS (international physical protection advisory service).
imgkonten
Pada NSS-II tersebut Presiden RI menyampaikan pidatonya. Adapun pidato dalam versi Bahasa Indonesia sebagaimana yang diterima dari Kementerian Luar negeri adalah sbb:

Yang Mulia, Tuan Lee Myung-bak, Presiden Republik Korea, dan Ketua KTT Keamanan Nuklir,
Yang Mulia Para Kepala Negara dan Kepala Pe-merintahan,
Yang Mulia Para Menteri,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Korea atas segala kerja keras penyelenggaraan KTT Keamanan Nuklir yang kedua ini.
Saya juga ingin menyampaikan pengharga-an kepada Presiden Barack Obama yang telah memprakarsai forum penting ini.
Sebagai pemangku kepentingan dalam perang melawan terorisme, kami sangat memahami bahwa teroris tidak akan pernah berhenti menimbulkan kerusakan dan korban sebanyak mungkin. Kemungkinan mereka melakukan terorisme nuklir bukan lagi masalah ‘bagaimana’ namun ‘kapan’.
Sementara Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam menangkap dan melucuti jaringan terorisme di negara kami, satu skenario jatuhnya senjata nuklir ke tangan para teroris akan menimbulkan kehancuran. Untuk mencegah ini, selain langkah-langkah domestik, kita juga memerlukan kerjasama regional dan multilateral.
Seraya kita melangkah maju, kita harus kembali menekankan sentralitas IAEA di bidang keamanan nuklir, dan memastikan adanya sinergi antara NSS dan IAEA. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa IAEA memiliki kapasitas teknis yang mendukung peran sentralnya tersebut. Saya bergembira bahwa hal ini akan dicantumkan di dalam Joint Communique kita.
 Lebih jauh lagi, kini kita memiliki sejumlah instrumen hukum internasional dalam memaju-kan keamanan nuklir. Segenap instrumen hukum internasional tersebut dapat kita buat menjadi semakin koheren.
Untuk itu, Indonesia mengusulkan pengem-bangan sebuah “perangkat implementasi legislasi nasional” sebagai rujukan praktis bagi negara-negara dalam menyusun legislasi nasional yang lebih menyeluruh di bidang keamanan nuklir.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang telah memberikan dukungan serta menjadi bagian dari prakarsa tersebut.
Akhir kata, saya akhiri sambutan ini dengan kembali menekankan bahwa hendaknya kita tidak melupakan pentingnya suatu dunia yang sepenuhnya bebas dari ancaman senjata nuklir. Suatu dunia di mana material nuklir berada dalam keadaan aman. Dan suatu dunia dimana penggunaan energi nuklir dilakukan secara aman dan ditujukan untuk maksud-maksud damai bagi kemaslahatan umat manusia.

Terima kasih.

Sumber : Biro Perencanaan

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK