Banner BAPETEN
Basic Profesional Training Course on Nuclear Installation
Kembali 24 Maret 2009 | Berita BAPETEN
bdi_240309102002.jpg

(Cisarua,BAPETEN) 

bdi_240309093503.jpgPendidikan dan Pelatihan Basic Profesional Training Course on Nuclear Installation (Diklat BPTC) merupakan diklat dasar yang bertujuan memberikan pemahaman tentang prinsip, teknologi dan manajemen keselamatan reaktor daya dan reaktor riset serta analisa kecelakaan yang mungkin terjadi. Balai Diklat BAPETEN di Cisarua Bogor menyelenggarakan Diklat BPTC di bidang instalasi nuklir ini selama 12 hari kerja mulai Senin (23/3) sampai dengan Rabu (8/4). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN, As Nasio Lasman dan diikuti oleh 21 orang peserta yang akan dididik oleh tenaga pengajar yang memiliki kompetensi di bidang teknologi instalasi dan bahan nuklir. Para pengajar tersebut berasal dari BAPETEN dan BATAN.

imgkontenimgkonten
Kepala Balai Diklat BAPETEN, Andajani Muljanti melaporkan bahwa Diklat BPTC di bidang instalasi nuklir ini telah dua kali dilaksanakan dimana pelatihan yang pertama berlangsung pada tahun 2007. BPTC merupakan pelatihan dasar sebelum mengikuti pelatihan-pelatihan lainnya sehingga peserta diambil dari staf BAPETEN yang memiliki latar belakang pendidikan teknis yang berbeda. Setelah mengikuti BPTC on Nuclear Installation ini diharapkan peserta mampu menjelaskan regulasi yang berlaku, jenis-jenis reaktor daya maupun riset serta teknologinya dan aspek-aspek keselamatan dan keamanan yang diterapkan. Oleh karena itu materi yang diajarkan terdiri dari Materi Dasar, Materi Utama dan Materi Penunjang. Materi Dasar tersebut meliputi prinsip reaktor nuklir, aspek neutronik dan aspek termohidrolik. Sedangkan materi utama membahas jenis-jenis reaktor, tapak reaktor, organisasi PLTN, ketentuan keselamatan instalasi nuklir ditinjau dari perka sampai materi tentang dekomisioning dan sistem pemeliharaan pada reaktor riset. Materi utama ini berjumlah 19 materi sedangkan materi penunjang ada 9 buah yang sebagian besar membahas tentang regulasi. Pada akhir diklat akan dilakukan ujian akhir diklat dan akan diterapkan kriteria lulus atau tidak lulus. Bagi peserta yang tidak lulus akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang.
imgkonten

Sumber : Humas

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK